
Tasikmalaya, Duta Priangan – Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) adalah kelompok yang dibentuk oleh PPS untuk melaksanakan pemungutan suara dan penghitungan suara pemilu di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dan KPPS se Kecamatan Karangjaya Kabupaten Tasikmalaya setelah melalui proses dan memenuhi persyaratan ini kemudian diusulkan PPS masing-masing ke KPU melalui PPK. Maka pada Rabu (03/04/2019)
KPPS dimaksud usai dilantik oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) bahkan langsung mendapat Bimbingan Teknis (Bimtek) yang berlangsung khidmat di GOR Desa Karangjaya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, unsur Muspika Karangajaya, Ketua MUI Kec. Karangjaya, Panwascam Karangjaya serta hadirin tamu undangan lainnya.
Diawal pokok kegiatan, Sekretaris PPK membacakan Surat Keputusan (SK) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Tasikmalaya tentang penetapan anggota KPPS se Kec. Karangjaya yang dilantik tersebut.
Dalam sambutannya Sekretaris Camat (Sekmat) Karangjaya menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota KPPS yang usai dilantik. Sekmat berharap dalam penyelenggaraan pemilu besok, KPPS bisa melaksanakan tugas dan wewenangnya secara profesional dan proporsional.
Senada dengan Sekmat, dalam sambutannya pun Kapolsek Karangjaya berharap para petugas penyelenggara pemilu dalam hal ini para KPPS yang baru dilantik agar benar-benar memahami tupoksi dan menguasai teknis karena KPPS merupakan ujung tombak pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara.
“Selain itu KPPS agar senantisa menjalin koordinasi dengan pihak penyelenggara baik dengan PPS, PPK, Panwas mapun dengan pihak keamanan sekalipun.” ujar Kapolsek.
Selesai seremoni pelantikan, para KPPS se Karangjaya ini pun mendapat bimbingan teknis dari para nara sumber yang memang sudah disiapkan pihak panitia pelaksana kegiatan. (Abi)