Karawang, Duta Priangan – DPRD Kabupaten Karawang, Kamis (30/04/2020) melaksanakan rapat Paripurna dengan agenda persetujuan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2019, bertempat di gedung sidang DPRD Kabupaten Karawang.
Memperhatikan situasi dan kondisi ditengah pandemi Covid-19, sidang paripurna digelar dengan menggunakan aplikasi meeting teleconfrence.
Teleconfrence Sidang Paripurna DPRD Karawang itu telah diikuti oleh seluruh Anggota DPRD Kabupaten Karawang, Unsur Muspida Karawang, para Kepala OPD, Lurah dan Camat se Kabupaten Karawang, serta para Kepala Instansi Vertikal, BUMN, dan BUMD.
Agenda pertama dimulai dengan penyampaian laporan Badan Anggaran yang disampaikan oleh Ir. H. Danu Hamidi yang dilanjutkan dengan penyerahan laporan pandangan akhir fraksi – fraksi. Sidang pun dilanjutkan dengan pembacaan Rancangan Keputusan DPRD yang dalam hal ini disampaikan oleh Sekretaris Dewan yang diakhiri dengan sambutan Bupati Karawang dan kemudian sidang pun ditutup yang sebelumnya dipanjatkan terlebih dahulu do’a. (Jhokun)