• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Kamis, Juni 11, 2026
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Otorita

Sidang Paripurna DPRD Karawang Salah Satunya Bahas Pemenuhan Hak Disabilitas

myadmin by myadmin
3 November 2020
in Otorita
0
Sidang Paripurna DPRD Karawang Salah Satunya Bahas Pemenuhan Hak Disabilitas
56
SHARES
107
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Laporan Khusus Jodi Setiawan (Karawang)

Bertempat di gedung sidang, DPRD Kabupaten Karawang, Senin siang (02/11/2020) usai melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda sidang antaralain, Persetujuan dan penetapan; Perubahan SK DPRD; Pembentukan Pansus-pansus; Pengumuman Masa Reses II; dan Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2021.

Hadir dalam kegiatan Sidang Paripurna DPRD tersebut, Pjs. Bupati Karawang, Forkominda Kabupaten Karawang, Kepala OPD Kabupaten Karawang dan Lurah/Camat se-kabupaten Karawang, Instansi pemerintah BUMN/BUMD,ASN dengan menggunakan aplikasi teleconfrence.

Rapat dipimpin dan dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Karawang didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karawang, dan dilanjutkan dengan laporan Pansus oleh Sutini,A.md dan dilanjutkan dengan laporan Badan Anggaran oleh H. Endang Sodikin.S.Pd.I.

Ini adalah agenda detail Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Karawang, Senin Tanggal 02 November 2020:

  1. Persetujuan dan penetapan:
    a. Raperda tentang penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas;
    b. Raperda tentang kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2021;
  2. Perubahan SK DPRD tentang penetapan program pembentukan peraturan daerah tahun 2020;
  3. Pembentukan PANSUS – PANSUS:
    a. Raperda tentang pengelohan limbah terpadu;
    b. Raperda tentang Perusahaan umum Daerah Air Minum Tirta Tarum Kabupaten Karawang;
  4. Pengumuman masa RESES II DPRD Kabupaten Karawang tahun 2020;
  5. Penyampaian Nota pengantar Raperda tentang APBD tahun anggaran 2021.

Setelah selesai pembacaan laporan – laporan , anggota DPRD Fraksi PDI.P menyampaikan catatan agar kedepannya mengundang pihak-pihak terkait agar masyarakat mengetahui Raperda yang telah dibuat yang diperuntukan bagi yang bersangkutan, dalam hal ini pihak dinsos dan para disabilitas.


Fraksi Gerindra juga menyampaikan pendapat tentang perlunya kontrol untuk penggunaan air tanah yang mungkin saja dilakukan oleh perusahaan –perusahaan, serta penyelusuran air sungai yang terkena limbah industri untuk ditindak lanjuti.


Acara dilanjutkan dengan pembacaan SK Ketetapan oleh Sekretrais Dewan dan penandatangan bersama Legislatif dengan Eksekutif, dan yang membacakan Nota Pengantar APBD TA 2021 dalam hal ini disampaikan langsung oleh Pjs. Bupati Karawang, dipenghujung kegiatan sidang. (*)

Tags: DPRD Kabupaten KarawangPemenuhan Hak DisabilitasSidang Paripurna DPRD
Previous Post

Wagub Jabar Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan dan Embung di Lakbok Ciamis

Next Post

Paslon Ahmad Zamaksari dan Yusni Rinzani Sambangi Warga Jatirasa Karawang Barat

Next Post
Paslon Ahmad Zamaksari dan Yusni Rinzani Sambangi Warga Jatirasa Karawang Barat

Paslon Ahmad Zamaksari dan Yusni Rinzani Sambangi Warga Jatirasa Karawang Barat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Jelang Tahun Ajaran 2026/2027, FOSSMA Kota Tasikmalaya Ajukan Empat Tuntutan Utama Berikut Teken MoU
Pendidikan

Jelang Tahun Ajaran 2026/2027, FOSSMA Kota Tasikmalaya Ajukan Empat Tuntutan Utama Berikut Teken MoU

by Admin1
19 Mei 2026
1

"Dihadapan Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya Audens Khawatirkan Kehadiran Sekolah Maung" Tasikmlaya, Duta Priangan - Forum Silaturahmi Selasar Mesjid Agung...

Read more
Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

16 April 2026
Kunjungan Anggota FOSSMA Disambut Hangat Ketua Umum DKM Mesjid Agung Kota Tasikmalaya

Kunjungan Anggota FOSSMA Disambut Hangat Ketua Umum DKM Mesjid Agung Kota Tasikmalaya

22 Mei 2026
Pramuka Kwarran Cibeureum Sukses Gelar LT2 Antar SMP/MTs Se Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya Tahun 2026

Pramuka Kwarran Cibeureum Sukses Gelar LT2 Antar SMP/MTs Se Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya Tahun 2026

31 Mei 2026
SMP Negeri 13 Kota Tasikmalaya Secara Resmi Umumkan 357 Siswa-siswi Kelas IX 100% Lulus

SMP Negeri 13 Kota Tasikmalaya Secara Resmi Umumkan 357 Siswa-siswi Kelas IX 100% Lulus

2 Juni 2026

Like Us on Facebook

  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In