• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Selasa, Juli 28, 2026
  • Login
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Otorita

Sidang Paripurna DPRD Karawang Salah Satunya Bahas Pemenuhan Hak Disabilitas

myadmin by myadmin
3 November 2020
in Otorita
0
Sidang Paripurna DPRD Karawang Salah Satunya Bahas Pemenuhan Hak Disabilitas
56
SHARES
107
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Laporan Khusus Jodi Setiawan (Karawang)

Bertempat di gedung sidang, DPRD Kabupaten Karawang, Senin siang (02/11/2020) usai melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda sidang antaralain, Persetujuan dan penetapan; Perubahan SK DPRD; Pembentukan Pansus-pansus; Pengumuman Masa Reses II; dan Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2021.

Hadir dalam kegiatan Sidang Paripurna DPRD tersebut, Pjs. Bupati Karawang, Forkominda Kabupaten Karawang, Kepala OPD Kabupaten Karawang dan Lurah/Camat se-kabupaten Karawang, Instansi pemerintah BUMN/BUMD,ASN dengan menggunakan aplikasi teleconfrence.

Rapat dipimpin dan dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Karawang didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karawang, dan dilanjutkan dengan laporan Pansus oleh Sutini,A.md dan dilanjutkan dengan laporan Badan Anggaran oleh H. Endang Sodikin.S.Pd.I.

Ini adalah agenda detail Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Karawang, Senin Tanggal 02 November 2020:

  1. Persetujuan dan penetapan:
    a. Raperda tentang penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas;
    b. Raperda tentang kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2021;
  2. Perubahan SK DPRD tentang penetapan program pembentukan peraturan daerah tahun 2020;
  3. Pembentukan PANSUS – PANSUS:
    a. Raperda tentang pengelohan limbah terpadu;
    b. Raperda tentang Perusahaan umum Daerah Air Minum Tirta Tarum Kabupaten Karawang;
  4. Pengumuman masa RESES II DPRD Kabupaten Karawang tahun 2020;
  5. Penyampaian Nota pengantar Raperda tentang APBD tahun anggaran 2021.

Setelah selesai pembacaan laporan – laporan , anggota DPRD Fraksi PDI.P menyampaikan catatan agar kedepannya mengundang pihak-pihak terkait agar masyarakat mengetahui Raperda yang telah dibuat yang diperuntukan bagi yang bersangkutan, dalam hal ini pihak dinsos dan para disabilitas.


Fraksi Gerindra juga menyampaikan pendapat tentang perlunya kontrol untuk penggunaan air tanah yang mungkin saja dilakukan oleh perusahaan –perusahaan, serta penyelusuran air sungai yang terkena limbah industri untuk ditindak lanjuti.


Acara dilanjutkan dengan pembacaan SK Ketetapan oleh Sekretrais Dewan dan penandatangan bersama Legislatif dengan Eksekutif, dan yang membacakan Nota Pengantar APBD TA 2021 dalam hal ini disampaikan langsung oleh Pjs. Bupati Karawang, dipenghujung kegiatan sidang. (*)

Tags: DPRD Kabupaten KarawangPemenuhan Hak DisabilitasSidang Paripurna DPRD
Previous Post

Wagub Jabar Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan dan Embung di Lakbok Ciamis

Next Post

Paslon Ahmad Zamaksari dan Yusni Rinzani Sambangi Warga Jatirasa Karawang Barat

Next Post
Paslon Ahmad Zamaksari dan Yusni Rinzani Sambangi Warga Jatirasa Karawang Barat

Paslon Ahmad Zamaksari dan Yusni Rinzani Sambangi Warga Jatirasa Karawang Barat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Program Kegiatan Pengerasan Jalan Poros Desa Cikuya Antara Dusun Datarnangka – Dusun Pancatengah TA.2025 Diduga Mangkrak
Otonomi Daerah

Program Kegiatan Pengerasan Jalan Poros Desa Cikuya Antara Dusun Datarnangka – Dusun Pancatengah TA.2025 Diduga Mangkrak

by Admin1
23 Juli 2026
0

"Warga Masyarakat Secara Berkala Ambil Inisiatif Gotong Royong , Meskipun Realisasi Program Kegiatan Bersumber Dana Desa Tahun 2025 Tersebut Kejelasannya...

Read more
Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

16 April 2026
Rahmat Hidayat Djati: “Usulan Nama Tatar Sunda Bukan Tanpa Alasan”

Rahmat Hidayat Djati: “Usulan Nama Tatar Sunda Bukan Tanpa Alasan”

8 Juli 2026
RDP Komisi I DPRD Karawang Bersama LBH Arya Mandalika Soroti Maraknya THM Tak Berijin

RDP Komisi I DPRD Karawang Bersama LBH Arya Mandalika Soroti Maraknya THM Tak Berijin

9 Juli 2026
DPRD Kabupaten Karawang Paripurnakan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025, Serta Beberapa Agenda Penting Lainnya

DPRD Kabupaten Karawang Paripurnakan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025, Serta Beberapa Agenda Penting Lainnya

17 Juli 2026

Like Us on Facebook

  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In