• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Rabu, Juli 29, 2026
  • Login
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Otonomi Daerah

Wagub Jabar Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan dan Embung di Lakbok Ciamis

Admin1 by Admin1
2 November 2020
in Otonomi Daerah
0
Wagub Jabar Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan dan Embung di Lakbok Ciamis
197
SHARES
378
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Ciamis, Duta Priangan – Untuk menindak lanjuti permohonan Pemda Kabupaten Ciamis terkait rencana pembangunan jembatan Penghubung Jabar – Jateng dan Embung di Kecamatan Lakbok Kabupaten Ciamis, Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, Senin (02/11/2020) meninjau langsung lokasi ajuan rencana pembangunan dimaksud yang berlokasi di Desa Sidaharja Kecamatan Lakbok, diteruskan dengan menijau lokasi rencana pembangunan Embung di desa Sukanagara dan di Desa Puloerang Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis.

Menurut Kang Uu, untuk membangun jembatan penghubung yang membetang di aliran Sungai Citanduy dengan panjang 100 meter dipekirakan akan menelan biaya 60 miliaran rupiah, sedangkan untuk pembangunan Embung yang lokasinya di dua titik yaitu di Desa Sukanagara dan Puloerang di perkirakan akan menelan anggaran 40 miliar.

Masih dikatakan Kang Uu, anggaran itu tidak seberapa dibandingkan dengan kebutuhan masyarakat. Nantinya efek domino dari pembangunan di dua titik ini akan meningkatkan kesejahtraan masyarakat kerena kesejahtraan masyrakat adalah tanggungjawab pemenerintah.

“Manfaat dari pembangunan Embung,” diterangkan Kang Uu, “Ini untuk menampung air disaat air datang sehingga tidak terjadi luapan, dan disaat kemarau air masih bisa stabil untuk mengairi pesawahan,”.

“Harapannya, di saat terjadinya pembangunan nanti masyarakat justru harus memberikan kemudahan dalam pembebasan lahan, karena kadang masyarakat tidak mengerti kepentingan bersama, apalagi muncul sepekulan-sepekulan, itu yang kami tidak mau hal itu terjadi,” harap Kang Uu.

“Kami juga berharap masyarakat petani disini kalau sudah selesai dibangun, sudah tuntas dan air sudah bisa disalurkan, jangan dijual sawahnya, ini kan harapan masyarakat disini dalam rangka peningkatan kesejahtraan, itu adalah salah satu tanggungjawab kami  dalam menangani kemiskinan,” tambahnya.

“Ini baru permohonan di tahun 2021, mudah-mudahan DPRD menyetujui dan pemerintah menyiapkan anggaran, Allhamdulilah untuk pembebasan lahan Pemda Ciamis sudah siap  melalui bupati, dan inikan perlu kolaborasi antara BBWS, Pemprov Jabar dan Pemerintah Kabupaten Ciamis,” jelasnya. (Revan)

Tags: BBWS CitanduyEmbungJembatan penghubungWagub Jabar tinjau lokasi pembangunan
Previous Post

Pemprov Jabar Siap Kampanyekan Konversi Gas Ke Listrik 2021

Next Post

Sidang Paripurna DPRD Karawang Salah Satunya Bahas Pemenuhan Hak Disabilitas

Next Post
Sidang Paripurna DPRD Karawang Salah Satunya Bahas Pemenuhan Hak Disabilitas

Sidang Paripurna DPRD Karawang Salah Satunya Bahas Pemenuhan Hak Disabilitas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Berita Populer

Program Kegiatan Pengerasan Jalan Poros Desa Cikuya Antara Dusun Datarnangka – Dusun Pancatengah TA.2025 Diduga Mangkrak
Otonomi Daerah

Program Kegiatan Pengerasan Jalan Poros Desa Cikuya Antara Dusun Datarnangka – Dusun Pancatengah TA.2025 Diduga Mangkrak

by Admin1
23 Juli 2026
0

"Warga Masyarakat Secara Berkala Ambil Inisiatif Gotong Royong , Meskipun Realisasi Program Kegiatan Bersumber Dana Desa Tahun 2025 Tersebut Kejelasannya...

Read more
Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

16 April 2026
Rahmat Hidayat Djati: “Usulan Nama Tatar Sunda Bukan Tanpa Alasan”

Rahmat Hidayat Djati: “Usulan Nama Tatar Sunda Bukan Tanpa Alasan”

8 Juli 2026
RDP Komisi I DPRD Karawang Bersama LBH Arya Mandalika Soroti Maraknya THM Tak Berijin

RDP Komisi I DPRD Karawang Bersama LBH Arya Mandalika Soroti Maraknya THM Tak Berijin

9 Juli 2026
DPRD Kabupaten Karawang Paripurnakan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025, Serta Beberapa Agenda Penting Lainnya

DPRD Kabupaten Karawang Paripurnakan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025, Serta Beberapa Agenda Penting Lainnya

17 Juli 2026
  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In