• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Selasa, Januari 20, 2026
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Hukum

Tak Dikasih Pinjaman Seorang Cucu di Tasikmalaya Tega Bunuh Nenek

Admin1 by Admin1
23 Maret 2020
in Hukum
0
Tak Dikasih Pinjaman Seorang Cucu di Tasikmalaya Tega Bunuh Nenek
2k
SHARES
716
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Tasikmalaya, Duta Priangan – Kesal tidak diberi pinjaman, seorang Cucu Di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat tega membunuh neneknya sendiri. Peristiwa pembunuhan sadis ini terjadi (22/10/19) lalu di rumah korban bernama enyu (67).

Usai buron selama enam bulan, pelaku Berinisial AY (25) akhirnya ditangkap anggota Satreskrim Polres Tasikmalaya di tempat persembunyianya kawasan Banyuasin, Sumatra Selatan minggu (22/3/2020).

“Ini tersangka yang kita amankan di persembunyianya di Banyuasin, tim harus melewati sungai untuk bisa menangkap pelaku selama 45 menit”, ujar AKP Siswo Tarigan Sik, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya saat rilis, Senin (23/3/2020).

Dihadapan polisi, pelaku mengakui perbuatanya gara gara kesal tidak diberi pinjaman uang Rp.200 ribu rupiah. Padahal, korban memiliki uang tunai jutaan rupiah serta perhiasan emas.

Pelaku sebelum menjalankan aksinya sempat pura pura menginap di rumah korban. AY kemudian mencuri periasan emas milik korban serta uang tunai. Nahas, belum sempat kabur, korban memergoki aksinya. Kalap dan malu, AY akhirnya membekap korban gunakan bantal dan selimut bagian mulut dan wajahnya.

“Korban dibekap sama pelaku bagian mulut serta wajahnya hingga kehabisan nafas, pelaku langsung melarikan diri usai lakukan pembunuhan menuju Banyuasin” Tambah AKP Siswo.

Dihadapan polisi, AY mengaku kesal karena neneknya pelit dipinjami uang. Padahal dirinya butuh uang untuk membayar utang Rp. 1 juta rupiah. Selain itu, uang juga dipakai untuk menjenguk anaknya di Banyuasin Sumatra selatan.

“Nenek itu masih kelihatan gerak saya nangis dia sempat bilang istigfar jang istigfar jang), tapi karena saya butuh saya kalap akhirnya saya habisi nyawa nenek dengan cara dibekap” ucap AY sambil tertunduk.

Polisi sita barang bukti berupa selimut, pakaian korban serta barang yang dibeli pelaku dari hasil mencuri. Akibat perbuatanya, pelaku dijerat pasal KUH Pidana pasal 362 dan 339 dengan ancaman kurungan seumur hidup. (BLD)

Tags: Cucu bunuh nenektasikmalayaTidak di kasih pinjaman
Previous Post

Kodim 0612/Tasikmalaya Bersama Tim Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Melaksanakan Upaya Pencegahan Diwilayah Kota Tasikmalaya

Next Post

Satuan Gugus Tugas Pemkab dan Pemkot Tasikmalaya Gelar Penyemprotan Serentak Diruang Publik

Next Post
Satuan Gugus Tugas Pemkab dan Pemkot Tasikmalaya Gelar Penyemprotan Serentak Diruang Publik

Satuan Gugus Tugas Pemkab dan Pemkot Tasikmalaya Gelar Penyemprotan Serentak Diruang Publik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Berita Populer

PGRI Cabang Kecamatan Tamansari Kota Tasikmalaya Khidmat Laksanakan Konfercab XXII/2020-2025
Pendidikan

PGRI Cabang Kecamatan Tamansari Kota Tasikmalaya Khidmat Laksanakan Konfercab XXII/2020-2025

by myadmin
17 Desember 2020
0

"Agus Ruhimat Kembali Pimpin PGRI Kecamatan Tamansari" Peserta Konfercab PGRI Kecamatan Tamansari nampak khidmat mengikuti rangkaian Konfercab Tahun 2020 dengan...

Read more
Harmonisasi Muda-mudi Kreatif Pananjung Barat Gelar Baksos Songsong Tahun 2026

Harmonisasi Muda-mudi Kreatif Pananjung Barat Gelar Baksos Songsong Tahun 2026

28 Desember 2025
Walikota Tasikmalaya Lantik 4 PJPT Serta 34 Kepala Sekolah

Walikota Tasikmalaya Lantik 4 PJPT Serta 34 Kepala Sekolah

15 Januari 2026
APDOL Terobosan BPKPD Kabupaten Tasikmalaya Permudah Akses Pajak

APDOL Terobosan BPKPD Kabupaten Tasikmalaya Permudah Akses Pajak

28 September 2024
Desa Karyawangi Salopa Tasikmalaya Salurkan BLT Desa Tahap I

Desa Karyawangi Salopa Tasikmalaya Salurkan BLT Desa Tahap I

22 Mei 2020
  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In