Ciamis, Dutapriangan.co.id – Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Raya Banjar – Ciamis, tepatnya di Pertigaan Cisaga, Dusun Sukamenak Desa Mekarmukti Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis Rabu 19/06/2019, sekitar pukul 06.00 WIB.
Kecelakaan tersebut menewaskan pengendara sepeda motor Yamaha N-Max, bernomor polisi E 6671 UQ, atas nama Aris (23), Aan (40), dan seorang balita Arhab (2). Ketiga korban merupakan warga Blok Cicurug, RT 06, RW 06, Desa Ciranca, Kecamatan Malausma, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Kasat Laka Lantas Polres Ciamis, AKP. M.Bima Gunawan Jauharie, S.I.K., mengatakan, bahwa kendaraan korban tertabrak pada bagian belakang oleh kendaraan jenis Marcedes Benz Trackor Head Nopol S -9408 UH yang dikemudikan oleh Teguh Yulianto, warga DK Mlayang, RT 02, RW 02, Desa Ringin, Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.
Masih dijelaskan, sebelum kejadian tersebut sepeda motor yang ditumpangi oleh tiga orang tersebut melaju dari arah timur (Banjar) menuju arah barat (Ciamis).
Kemudian mobil tersebut menabrak bagian belakang Motor, sehingga pengendara mengalami luka-luka cukup serius, yang mengakibatkan para korban meninggal dunia,” Katanya
Akibat dari kecelakaan lalu lintas tersebut, ketiga orang tersebut meninggal dunia di lokasi tempat kejadian dan sepeda motor mengalami kerusakan yang cukup parah ( Revan )