“Forum Gunung Pangajar Tasikmalaya Akan Melangkah Temui Pihak Perusahaan“
Tasikmalaya, Duta Priangan – Terkait belum ada kejelasan nasib pesangon puluhan eks karyawan perkebunan kahurpina PT. Wiriacakra, Uwon selaku kepala pekerja (Mandor-red) perkebunan di PT. Wiriacakra yang berdomilisi di Kecamatan Karangjaya Tasikmalaya ini akhirnya buka bicara dihadapan puluhan eks pekerja perkebunan tersebut, daam sebuah kesempatan belum lama ini.
“Setelah adanya pembebasan lahan perkebunan tempat kami bekerja oleh BBWS Citanduy yang berdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap puluhan pekerja perkebunan yang dikelola PT. Wiriacakra. Pada waktu itu memang sebagian para pekerja sekitar 10 orang itu sudah ada yang menerima pesangonnya oleh pihak perusahaan (PT. Wiriacakra-red), namun itupun baru setengahnya, yang artinya pihak perusahaan masih menyisakan kewajibannya terhadap 10 orang dimaksud. Sedangkan terhadap 40 karyawan lainnya ini pihak PT. Wiriacakra sama sekali belum memberikan pesangon yang menjadi kewajibannya sepeser pun,” terang Uwon.
Uwon pun mengakui telah mendengar ada janji dari pihak perusahaan akan membayar baik sisa dari yang sudah dibayarkan, maupun kepada karyawan yang belum menerima samasekali.
“Pada waktu itu dalam sebuah kesempatan saya sempat mendengarnya pihak perusahaan akan bertanggungjawab atas pesangon para karyawan perkebunan yang terdampak pembebasan lahan oleh BBWS Citanduy tersebut. Namun pada kenyataannya, hingga kini belum ada tanda-tanda itikad baik dari pihak perusahaan.” pungkas Uwon.
Di tempat terpisah, Hendra Bima selaku ketua Forum Gunung Pangajar kepada Duta Priangan menjelaskan, “Kami sebagai pihak forum yang diminta oleh para eks karyawan perkebunan PT. Wiriacakra akan berusaha membantu agar yang menjadi hak para karyawan bisa mereka terima dari hak perusahaan,” ujar Hendra.
Berita Terkait: https://dutapriangan.co.id/pesangon-tak-di-bayar-puluhan-eks-karyawan-pt-wiriacakra-minta-advis-forum-gunung-pangajar/
“Langkah kami pertama adalah akan mencocokan data base para karyawan eks perkebunan karet yang ada tersebut, karena dari pengaduan yang kami terima jumlahnya jauh lebih banyak dari pengakuan pihak managemen PT. Wiriacakra,” imbuh Hendra.
Masih disampaikan Hendra Bima, Nominal pembebasan lahan perkebunan dari BBWS Citanduy kepada PT. Wiracakra cukup besar nilainya, karena itu kami turut menyesalkan jika kewajiban PT.Wiracakra kepada karyawannya tak kunjung selesai,” imbuhnya.
“Dan satu hal lagi, jangan lupa pihak managemen PT. Wiracakra pernah berjanji kepada kami Forum Gunung Pangajar akan memberikan bantuan dan perhatian kepada lingkungan warga di kaki Gunung Pangajar. Waktu itu kami mengusulkan bantuan berupa fasilitas air bersih dan penerangan jalan, karena sudah selayaknya pihak perkebunan besar berdiri puluhan tahun hidup berdampingan dengan kami, masa tidak mampu memenuhi keinginan kami terlebih ini untuk kepentingan khalayak,” imbuh Hendra. “Untuk menangani hal ini kami sudah melangkah dengan prosedural, diantaranya kami sudah melayangkan surat permohonan audensi untuk duduk bersama mencari solusi, agar berbagai permasalahan yang muncul ini lekas clear dan terselesaikan.” pungkas Hendra. (Abi)