Tasikmalaya, Duta Priangan – Sudah sekitar dua tahun lebih nasib puluhan karyawan perkebunan karet PT. Wiriacakra yang terkena PHK dampak dari pembebasan lahan di Desa Karanglayung, Kecamatan Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya (Gunung Pangajar-red) hingga berita ini dilansir belum pernah ada kejelasan mengenai pesangon mereka dari pihak perusahaam dalam hal ini PT. Wiriacakra.
Sebab itu mereka (para eks pekerja perkebunan karet-red) datang untuk meminta advis (advice) dari Forum Gunung Pangajar yang diterima langsung oleh ketua forum, Hendra Bima diposkonya, Sabtu, (13/07/19).
Seusai sharing pendapat antara Forum Gunung Pangajar dengan para eks karyawan PT Wiriacakra tersebut Hendra Bima kepada Duta Priangan menjelaskan bahwa pihaknya (Forum Gunung Pangajar-red) kali kedua menerima kunjungan para eks karyawan perkebunan PT Wiriacakra pasca lahan perkebunan karet tempat mereka bekerja dibawah naungan PT Wiriacakra ini terkena pembebasan mega proyek BBWS Citanduy sehingga perkebunan karet tersebut kini beralih fungsi menjadi lahan pertambangan dimana material hasil tambangnya untuk memenuhi Mega Proyek Bendungan Leuwikeris.
Lanjut Hendra, “Dengan beralihnya fungsi lahan tersebut berdampak kepada hilangnya mata pencaharian warga masyarakat sekitar Gunung Pangajar, terutama hal itu sangat dirasakan para karyawan perkebunan yang mengeluhkan tindakan PHK secara sepihak, dan tragisnya pihak PT Wiriacakra sampai saat ini belum menuntaskan kewajibannya sebagaimana amanat undang undang ketenagakerjaan, bahwa apabila pihak perusahaan menutuskan hubungan kerja maka ada kewajiban perusahaan untuk memberikan uang pesangon,” ujar Hendra.
Masih dijelaskan Hendra, “Mereka datang ke Forum Gung Pangajar untuk meminta pendapat dan berharapan besar kami dapat membantu mencarikan solusi serta memperjuangkan nasibnya,” tandasnya.
Sementara itu dari informasi yang dapat dihimpun puluhan eks karyawan perkebunan yang datang ke forum pimpin Hendra Bima ini ternyata warga dari tiga desa yakni Desa Karanglayung, Desa Nagaratengah dan Desa Cijulang.
“Para warga yang asalnya mengandalkan penghasilan dari nyadap karet itu kini bukan saja kehilangan sumber mata pencahariannya, namun juga kehilangan haknya atas pesangon yang menjadi kewajiban pihak perusahaan tak kunjung mereka terima. Mendengar hal itu kami turut prihatin dan sudah menjadi tanggungjawab moral, kami akan segera minta waktu untuk audens dengan pihak terkait dan berkompeten terutama dalam hal ini pihak pemilik HGU PT Wiriacakra. Semoga saja upaya kami melalui Forum Gunung Pangajara dalam memberikan fasilitasi nantinya membuahkan solusi terbaik, baik bagi perusahaan itu sendiri, terlebih mengenai kejelasan nasib puluhan eks karyawan dimaksud.” pungkas Hendra. (Abi)
That is enjoyably furthermore as a antidote seeking your team. dutapriangan.co.id
http://bit.ly/2NJ1GQA