“Warga menilai pihak desa tidak transfaran dalam realisasi anggaran. Melalui aksi ini warga menyesalkan hasil pembangunan jalan”
Ciamis, Duta Priangan – Puluhan Warga Desa Tanjungsari Kecamatan Banjaranyar Kabupaten Ciamis menggelar aksi ke kantor Desa Tanjungsari Kecamatan Banjaranyar Kebupaten Ciamis, Kamis (16/01/2020).
Aksi tersebut dipicu lantaran Jalan Ratawaru di Dusun Tanjung yang selesai notabene baru rampung dikerjakan bersumber anggaran Dana Desa (DD) tahap akhir tahun 2019 kemarin kondisinya rusak dibeberapa titik, untuk hal itu dalam aksi ini juga warga mempertanyakan kwalitas pembanguna sarana infrastruktur jalan di daerah tersebut.
Aspirasi dan tuntutan melalui aksi warga tersebut diterima langsung oleh Ketua BPD, Penjabat Sementara(PJs) Kepala Desa Tanjungsari serta Sekretaris Desa.
Dalam pernyataan sikapnya, aksi pun menyampaikan beberapa point tuntutan yang ditujukan kepada Kepala Desa Tanjungsari yang antaralain; Masyarakat menuntut adanya perbaikan kembali jalan di Dusun Tanjung yang selesai dibangun diakhir tahun 2019 kemarin; Masyarakat meminta di keluarkannya Rencana Anggaran Biaya (RAB) pembangunan jalan dimaksud untuk di perlihatkan kepada publik sebab masyarakat mencurigai adanya item matrial yang tidak diterapkan dalam proses pengerjaan jalan sejak awal kegiatan dilaksanakan; dan Aksi pun menuntut pada setiap program kegiatan pembangunan masyarakat harus dilibatkan dalam pekerjaan tersebut bukan malah menggunakan jasa pemborong atau kontraktor.
Menurut ketua aksi, Wahyudin mengatakan, sejauh ini pihak Desa Tanjungsari tidak ada keterbukaan (transparansi) terkait realisasi anggaran termasuk pada saat kegiatan pembangunan jalan tersebut berlangsung.
“Kami juga menyoroti kinerja BPD yang kami anggap kurang dalam segi pengawasan terhadap penerapan anggaran di desa kami, sehingga pekerjaan di desa ini terkesan asal-asalan,” ujarnya.
Dalam tanggapannya Ketua BPD Desa Tanjungsari, Ruspandi mengatakan, Awal ketika musyawarah akan dibangunnya jalan tersebut memang dirinya beserta anggota yang lainnya dilibatkan, namun ketika saat dimulai pekerjaan hingga selesai pihak BPD sama sekali tidak tahu menahu.
“Untuk masalah perbaikan jalan tersebut BPD beserta Pjs Kepala Desa serta pemerintah Desa akan bermusyawarah kembali sebab jalan itu dibangun ketika massa jabatana kepala desa yang kemarin sudah habis masa jabatannya.” pungkas Ruspandi. (Revan)