• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Senin, Agustus 3, 2026
  • Login
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Otonomi Daerah

Yedi Rahmat, Resmi Dilantik Selaku Penjabat Sementara Bupati Tasikmalaya

myadmin by myadmin
25 September 2024
in Otonomi Daerah
0
Yedi Rahmat, Resmi Dilantik Selaku Penjabat Sementara Bupati Tasikmalaya
29
SHARES
56
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Tasikmalaya, Duta Priangan – Berdasar SK Mendagri, Yedi Rahmat S.E resmi diangkat selaku Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Tasikmalaya setelah dikukuhkan oleh Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin dalam upacara Pengukuhan Penjabat Sementara di Gedung Sate, Bandung, Selasa 24 September 2024. Dimana Yedi akan menjadi Penjabat Sementara (Pjs) selama dua bulan kedepan, dimana Bupati definitif, Ade Sugianto mengambil cuti selama masa kampanye.

Sebelumnya, Yedi Rahmat, menjabat sebagai Asisten Deputi Infrastruktur Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat Badan Nasional Pengelola Perbatasan di Pemerintahan Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Sementara itu, Sekda Kabupaten Tasikmalaya, Mohamad Zen, mengatakan, Bupati dan Wakil Bupati sudah mulai cuti pada Rabu 25 September karena akan mengikuti pencalonan di Pilkada serentak 2024. Dan untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, Zen menyebut, Pjs akan melaksanakan tugasnya mulai Rabu 25 September hingga 23 November 2024 mendatang.. (Indra)

Tags: #baswalukabtasikmalaya#pemkabtasik#Pjs#yedirahmat
Previous Post

Pjs. Bupati Tasikmalaya Didampingi Sekda Bersilaturahmi Ke Ponpes Suryalaya

Next Post

Pemancingan Metro Galatama Kota Tasikmalaya Diresmikan

Next Post
Pemancingan Metro Galatama Kota Tasikmalaya Diresmikan

Pemancingan Metro Galatama Kota Tasikmalaya Diresmikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Berita Populer

H. Denny Romdony: Alasan Efisiensi Apa Ogah Mikir? Hingga TPP ASN Kota Tasikmalaya Disunat 40%
Sosial Politik

H. Denny Romdony: Alasan Efisiensi Apa Ogah Mikir? Hingga TPP ASN Kota Tasikmalaya Disunat 40%

by Admin1
30 Juli 2026
0

"TPP Itu Jangan Dijadikan Sebagai Pos Yang Paling Gampang Dipotong" Tasikmalaya, Duta Priangan  — Di tengah sorotan krisis fiskal dan...

Read more
Duet Gina – OMR Mulai Diperbincangkan Untuk Pimpin Karawang Kedepan

Duet Gina – OMR Mulai Diperbincangkan Untuk Pimpin Karawang Kedepan

28 Juli 2026
Program Kegiatan Pengerasan Jalan Poros Desa Cikuya Antara Dusun Datarnangka – Dusun Pancatengah TA.2025 Diduga Mangkrak

Program Kegiatan Pengerasan Jalan Poros Desa Cikuya Antara Dusun Datarnangka – Dusun Pancatengah TA.2025 Diduga Mangkrak

23 Juli 2026
Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

16 April 2026
Rahmat Hidayat Djati: “Usulan Nama Tatar Sunda Bukan Tanpa Alasan”

Rahmat Hidayat Djati: “Usulan Nama Tatar Sunda Bukan Tanpa Alasan”

8 Juli 2026
  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In