Tasikmalaya, Duta Priangan – Berdasar SK Mendagri, Yedi Rahmat S.E resmi diangkat selaku Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Tasikmalaya setelah dikukuhkan oleh Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin dalam upacara Pengukuhan Penjabat Sementara di Gedung Sate, Bandung, Selasa 24 September 2024. Dimana Yedi akan menjadi Penjabat Sementara (Pjs) selama dua bulan kedepan, dimana Bupati definitif, Ade Sugianto mengambil cuti selama masa kampanye.
Sebelumnya, Yedi Rahmat, menjabat sebagai Asisten Deputi Infrastruktur Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat Badan Nasional Pengelola Perbatasan di Pemerintahan Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Sementara itu, Sekda Kabupaten Tasikmalaya, Mohamad Zen, mengatakan, Bupati dan Wakil Bupati sudah mulai cuti pada Rabu 25 September karena akan mengikuti pencalonan di Pilkada serentak 2024. Dan untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, Zen menyebut, Pjs akan melaksanakan tugasnya mulai Rabu 25 September hingga 23 November 2024 mendatang.. (Indra)