• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Senin, Juli 27, 2026
  • Login
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Perhelatan & Peristiwa

BPJS kesehatan Tidak lagi menerima Pasien Warga Miskin

myadmin by myadmin
8 Januari 2019
in Perhelatan & Peristiwa
0
BPJS kesehatan Tidak lagi menerima Pasien Warga Miskin
58
SHARES
102
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Karawang, Duta Priangan – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, Fendi Anwar menyayangkan tidak adanya sosialisasi dari BPJS Kesehatan terkait Perpres Nomor 82 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan masyarakat.

Pasalnya, BPJS Kesehatan sudah tidak menerima rekomendasi warga miskin dari Dinas Sosial ( Dinsos ) lagi. Padahal, lanjut Fendi, pada tahun 2018, warga yang tidak tercover PBI BPJS masih bisa menggunakan program Karawang Sehat dan bisa langsung menjadi peserta BPJS.

Namun Perpres 82 tahun 2018 mengharuskan data peserta yang dibayar preminya sudah masuk tanggal 2 Januari. Sementara verifikasi dan validasi belum selesai dilakukan karena masih banyak warga Karawang yang belum memiliki NIK KTP Elektronik.

“Sekarang semua data kepesertaan itu harus sudah diberikan kepada BPJS tanpa adanya sebagai tenggang waktunya, ini permasalahannya,” tutur Fendi.

Ia menjelaskan, permasalahan tidak adanya program Karawang Sehat itu karena update data untuk PBI BPJS Kesehatan itu harus dilakukan per tanggal 2 Januari 2019, sementara data untuk kepesertaan belum siap.

“Harusnya Perpres nomor 82 tahun 2018 itu disosialisasikan terlebih dahulu dalam waktu satu tahun, sehingga ketika munculnya perpres itu semua tidak kaget,” katanya.

Fendi mengungkapkan, APBD Karawang sendiri untuk program Karawang Sehat sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 31 miliar yang bakal dijadikan premi BPJS bagi warga miskin.

“Sementara, Untuk pembiayaan dari APBD Provinsi sebesar Rp 25 miliar, sehingga total anggaran di tahun 2018 mencapai 56 miliar,” katanya.

Ia menambahkan, Premi PBI BPJS Kesehatan ini harus dibayar oleh Kabupaten dan Provinsi. Harapannya anggaran ini digunakan untuk premi PBI, agar tidak ada lagi warga miskin menunggak premi BPJS kesehatan.
dikatakannya pula BPJS kesehatan masih menjalin kerja sama dengan beberapa rumah sakit dan klinik di karawang. Pungkasnya ( Ghalls )

Tags: Bjps kesehatanDPRD Kabupaten KarawangKabupaten Karawangwarga miskin
Previous Post

Dinas Kesehatan Karawang Cabut Program Karawang Sehat

Next Post

Terkait Dana Bumdes Di Selewengkan Sebesar 478 Juta, Apep Angkat Bicara

Next Post
Terkait Dana Bumdes Di Selewengkan Sebesar 478 Juta, Apep Angkat Bicara

Terkait Dana Bumdes Di Selewengkan Sebesar 478 Juta, Apep Angkat Bicara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Berita Populer

Program Kegiatan Pengerasan Jalan Poros Desa Cikuya Antara Dusun Datarnangka – Dusun Pancatengah TA.2025 Diduga Mangkrak
Otonomi Daerah

Program Kegiatan Pengerasan Jalan Poros Desa Cikuya Antara Dusun Datarnangka – Dusun Pancatengah TA.2025 Diduga Mangkrak

by Admin1
23 Juli 2026
0

"Warga Masyarakat Secara Berkala Ambil Inisiatif Gotong Royong , Meskipun Realisasi Program Kegiatan Bersumber Dana Desa Tahun 2025 Tersebut Kejelasannya...

Read more
Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

16 April 2026
Rahmat Hidayat Djati: “Usulan Nama Tatar Sunda Bukan Tanpa Alasan”

Rahmat Hidayat Djati: “Usulan Nama Tatar Sunda Bukan Tanpa Alasan”

8 Juli 2026
RDP Komisi I DPRD Karawang Bersama LBH Arya Mandalika Soroti Maraknya THM Tak Berijin

RDP Komisi I DPRD Karawang Bersama LBH Arya Mandalika Soroti Maraknya THM Tak Berijin

9 Juli 2026
DPRD Kabupaten Karawang Paripurnakan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025, Serta Beberapa Agenda Penting Lainnya

DPRD Kabupaten Karawang Paripurnakan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025, Serta Beberapa Agenda Penting Lainnya

17 Juli 2026
  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In