Karawang, Duta Priangan – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, Fendi Anwar menyayangkan tidak adanya sosialisasi dari BPJS Kesehatan terkait Perpres Nomor 82 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan masyarakat.
Pasalnya, BPJS Kesehatan sudah tidak menerima rekomendasi warga miskin dari Dinas Sosial ( Dinsos ) lagi. Padahal, lanjut Fendi, pada tahun 2018, warga yang tidak tercover PBI BPJS masih bisa menggunakan program Karawang Sehat dan bisa langsung menjadi peserta BPJS.
Namun Perpres 82 tahun 2018 mengharuskan data peserta yang dibayar preminya sudah masuk tanggal 2 Januari. Sementara verifikasi dan validasi belum selesai dilakukan karena masih banyak warga Karawang yang belum memiliki NIK KTP Elektronik.
“Sekarang semua data kepesertaan itu harus sudah diberikan kepada BPJS tanpa adanya sebagai tenggang waktunya, ini permasalahannya,” tutur Fendi.
Ia menjelaskan, permasalahan tidak adanya program Karawang Sehat itu karena update data untuk PBI BPJS Kesehatan itu harus dilakukan per tanggal 2 Januari 2019, sementara data untuk kepesertaan belum siap.
“Harusnya Perpres nomor 82 tahun 2018 itu disosialisasikan terlebih dahulu dalam waktu satu tahun, sehingga ketika munculnya perpres itu semua tidak kaget,” katanya.
Fendi mengungkapkan, APBD Karawang sendiri untuk program Karawang Sehat sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 31 miliar yang bakal dijadikan premi BPJS bagi warga miskin.
“Sementara, Untuk pembiayaan dari APBD Provinsi sebesar Rp 25 miliar, sehingga total anggaran di tahun 2018 mencapai 56 miliar,” katanya.
Ia menambahkan, Premi PBI BPJS Kesehatan ini harus dibayar oleh Kabupaten dan Provinsi. Harapannya anggaran ini digunakan untuk premi PBI, agar tidak ada lagi warga miskin menunggak premi BPJS kesehatan.
dikatakannya pula BPJS kesehatan masih menjalin kerja sama dengan beberapa rumah sakit dan klinik di karawang. Pungkasnya ( Ghalls )