• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Rabu, Juni 10, 2026
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Otonomi Daerah

Berkinerja Baik, 57 Desa Di Karawang Dapat Insentif Masing-masing 144 Juta Rupiah

myadmin by myadmin
27 September 2024
in Otonomi Daerah
0
Berkinerja Baik, 57 Desa Di Karawang Dapat Insentif Masing-masing 144 Juta Rupiah
43
SHARES
83
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Karawang, Duta Priangan – Dari 297 Desa yang ada di Kabupaten Karawang, sebanyak 57 Desa yang tersebar di 19 Kecamatan mendapatkan dana insentif desa Tahun 2024 dari Kementrian Keuangan (Kemenkeu).

Dana intenstif senilai kurang lebih Rp.8 Milyar tersebut, diberikan bagi desa di Kabupaten Karawang yang memiliki kinerja terbaik didasarkan pada kriteria utama dan kriteria kinerja.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Karawang, M. Saefullah menyampaikan, dana insentif yang diterima oleh masing -masing desa yaitu Rp. 144 juta-an. Dana Intensif tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 352 Tahun 2024 tentang Rincian Insentif Desa untuk Tahun Anggaran 2024.

Lebih lanjut dijelaskannya, Dana Intensif ini diberikan Kementerian Keuangan Republik Indonesia hanya kepada 57 Desa dari 297 Desa yang ada di Kabupaten Karawang. Dengan 70 persen indikatornya ditentukan oleh Kemenkeu dan DPMD Kabupaten Karawang hanya membantu 30 persen indikator tambahan.

“Penilaian akhir tetap di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Apa dasar atau alasannya memilih 57 Desa ini? Kemenkeu tidak membuka apa saja indikatornya. Karena menurut mereka ada data- data yang tidak bisa dibuka untuk umum,” kata Saefullah yang didampingi stafnya, Nunu , Kamis (26/09/2024).

“Mereka tidak terbuka. Kita hanya diminta 30 persen indikator tambahan saja. Dan semua penilaiannya melalui sistem aplikasi SIKD Teman Desa,” tandasnya lagi.

Terakhir dijelaskan Saefullah, terkait mekanisme penyaluran Dana Intensif tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang dalam hal ini Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) hanya mengetahui dan melakukan pencatatan. Dana Intensif ini dicairkan melalui Kantor Pembendaharaan Negara yang disalurkan langsung ke rekening masing -masing desa penerima.

“Dana Intensif ini bisa dicairkan oleh Desa penerima setelah memenuhi persyaratan pencairan,” tutupnya.(JS)

Tags: #danadesa#desaberkinerjabaik#insentifdesa#kucurandanadesa#pemkabkarawang
Previous Post

Desk Pilkada Kabupaten Tasikmalaya Siap Hadapi Dinamika Pemilihan Serentak 2024

Next Post

Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Wanti-wanti Tim Sukses Paslon Bupati Patuhi Aturan Kampanye

Next Post
Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Wanti-wanti Tim Sukses Paslon Bupati Patuhi Aturan Kampanye

Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Wanti-wanti Tim Sukses Paslon Bupati Patuhi Aturan Kampanye

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Berita Populer

Jelang Tahun Ajaran 2026/2027, FOSSMA Kota Tasikmalaya Ajukan Empat Tuntutan Utama Berikut Teken MoU
Pendidikan

Jelang Tahun Ajaran 2026/2027, FOSSMA Kota Tasikmalaya Ajukan Empat Tuntutan Utama Berikut Teken MoU

by Admin1
19 Mei 2026
1

"Dihadapan Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya Audens Khawatirkan Kehadiran Sekolah Maung" Tasikmlaya, Duta Priangan - Forum Silaturahmi Selasar Mesjid Agung...

Read more
Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

16 April 2026
Kunjungan Anggota FOSSMA Disambut Hangat Ketua Umum DKM Mesjid Agung Kota Tasikmalaya

Kunjungan Anggota FOSSMA Disambut Hangat Ketua Umum DKM Mesjid Agung Kota Tasikmalaya

22 Mei 2026
Pramuka Kwarran Cibeureum Sukses Gelar LT2 Antar SMP/MTs Se Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya Tahun 2026

Pramuka Kwarran Cibeureum Sukses Gelar LT2 Antar SMP/MTs Se Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya Tahun 2026

31 Mei 2026
SMP Negeri 13 Kota Tasikmalaya Secara Resmi Umumkan 357 Siswa-siswi Kelas IX 100% Lulus

SMP Negeri 13 Kota Tasikmalaya Secara Resmi Umumkan 357 Siswa-siswi Kelas IX 100% Lulus

2 Juni 2026
  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In