• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Rabu, Juni 17, 2026
  • Login
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Perhelatan & Peristiwa

Dalam Sidak Terpadu, DPMPTSP Karawang Temukan SKPL Minol Janggal

Admin1 by Admin1
17 Juni 2026
in Perhelatan & Peristiwa
0
Dalam Sidak Terpadu, DPMPTSP Karawang Temukan SKPL Minol Janggal
3
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Karawang, Duta Priangan – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Karawang membongkar dugaan penggunaan dokumen perizinan minuman beralkohol (minol) palsu yang mencatut tanda tangan pemerintah provinsi. Hal itu terkuak saat inspeksi mendadak (sidak) tim pengawasan terpadu Pemkab Karawang di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di kawasan GaluhMas Karawang pada selang beberapa malam kemarin.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Karawang, Iwan Ridwan, mengatakan salah satu tempat hiburan malam kedapatan memiliki dokumen Surat Keterangan Penjualan Langsung (SKPL) minuman beralkohol golongan B dan C yang diklaim diterbitkan pemerintah provinsi. Padahal, berdasarkan aturan yang berlaku, kewenangan penerbitan SKPL golongan B dan C berada di pemerintah kabupaten/kota, sedangkan SKPL golongan A menjadi kewenangan pemerintah pusat.

“Untuk SKPL B dan C kewenangannya berada di pemerintah kabupaten/kota, sedangkan SKPL A menjadi kewenangan pemerintah pusat,” kata Iwan Ridwan.

Masih menurut Iwan, pihaknya tidak pernah menerbitkan rekomendasi atas dokumen yang dimiliki pengelola THM tersebut. Karena itu, keabsahan dokumen tersebut kini dipertanyakan.

“Kita tidak merasa dan kami pun tidak mengeluarkan surat rekomendasi. Namun tiba-tiba surat itu keluar dan mereka mengkliam telah mengantonginya,” ujarnya.

Dokumen yang diduga bermasalah itu diketahui terbit pada tahun 2024 dan kini tengah didalami oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kabupaten Karawang.

“Kita coba tunggu juga prosesnya seperti apa. Surat itu keluar tahun 2024,” ucap Iwan.

Atas hal itu PPNS Satpol PP Karawang lanjut melakukan pemeriksaan guna memastikan keabsahan dokumen perizinan tersebut.

“Saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh PPNS Satpol PP Kabupaten Karawang guna dilakukan pendalaman dan pemeriksaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Iwan.

Selain dugaan dokumen palsu, tim pengawasan juga menemukan pelanggaran perizinan di THM lain yang belum memiliki SKPL minuman beralkohol golongan A, B, maupun C. (JS)

Tags: #hiburanmalam#pemkabkarawang#perizinan#sidak#thml
Previous Post

Rapat Paripurna DPRD Karawang Bahas Tiga Agenda Penting

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Berita Populer

Jelang Tahun Ajaran 2026/2027, FOSSMA Kota Tasikmalaya Ajukan Empat Tuntutan Utama Berikut Teken MoU
Pendidikan

Jelang Tahun Ajaran 2026/2027, FOSSMA Kota Tasikmalaya Ajukan Empat Tuntutan Utama Berikut Teken MoU

by Admin1
19 Mei 2026
2

"Dihadapan Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya Audens Khawatirkan Kehadiran Sekolah Maung" Tasikmlaya, Duta Priangan - Forum Silaturahmi Selasar Mesjid Agung...

Read more
Kunjungan Anggota FOSSMA Disambut Hangat Ketua Umum DKM Mesjid Agung Kota Tasikmalaya

Kunjungan Anggota FOSSMA Disambut Hangat Ketua Umum DKM Mesjid Agung Kota Tasikmalaya

23 Mei 2026
Pramuka Kwarran Cibeureum Sukses Gelar LT2 Antar SMP/MTs Se Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya Tahun 2026

Pramuka Kwarran Cibeureum Sukses Gelar LT2 Antar SMP/MTs Se Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya Tahun 2026

31 Mei 2026
Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

16 April 2026
SMP Negeri 13 Kota Tasikmalaya Secara Resmi Umumkan 357 Siswa-siswi Kelas IX 100% Lulus

SMP Negeri 13 Kota Tasikmalaya Secara Resmi Umumkan 357 Siswa-siswi Kelas IX 100% Lulus

2 Juni 2026
  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In