Karawang, Duta Priangan – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang yang digelar Hari Kamis, (11/06/2026) membahas tiga agenda krusial bagi keberlangsungan program daerah. Agenda pertama adalah persetujuan dan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Karawang tentang Penyelenggaraan Perpustakaan. Agenda kedua pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD meliputi Pansus Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, serta Pansus Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dan agenda ketiga Penyampaian Nota Pengantar Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Karawang, H. Aep Saepulloh, dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin. Meskipun kursi belasan anggota dewan nampak kosong, namun rapat paripurna tetap dinyatakan memenuhi kuorum dan berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Hadir pada rapat paripurna tersebut, unsur Forkopimda, jajaran pejabat teras Pemerintah Kabupaten Karawang, tokoh masyarakat, akademisi, dan hadirin tamu undangan lainnya. (JS)





