• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Senin, Mei 25, 2026
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Hukum

Polsek Telukjambe Timur Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan 9 Tahun Silam

Admin1 by Admin1
15 Agustus 2019
in Hukum
0
Polsek Telukjambe Timur Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan 9 Tahun Silam
145
SHARES
248
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Karawang, Duta Priangan – Kepolisian Sektor (Polsek) Telukjambe Timur Kab. Karawang,  Kamis (15/08/2019) usai menggelar rekonstruksi (reka ulang-red) atas kasus pembunuhan terhadap A warga asal Kabupaten Purworejo yang tewas dibunuh 9 tahun lalu di sebuah rumah di Perumahan Sirnabaya Desa Sirnabaya Kecamatan Telukjambe Timur Kab. Karawang.

Rekonstruksi yang digelar di tempat kejadian perkara (TKP) tersebut melibatkan tersangka Agung dengan pemeran pengganti sebagai korbannya.

Pada reka adegan terdapat setidaknya 26 adegan yang diperagakan tersangka dari mulai meminjam sepeda motor korban hingga terlibat percekcokan yang berujung  pada menghilangkan nyawa korban dengan cara mencekik dan menutup dengan bantal.

Kepala kepolisian sektor (Kapolsek) Telukjambe Timur, Kompol Ahmad Mulyana mengatakan kronologis tindak pidana pembunuhan berawal dari meminjam sepeda motor pada Hari Sabtu Tanggal 26 Maret 2011, dimana tersangka Agung memginap di rumah korban, kemudian pada pukul 13.30 pelaku berniat meminjam kendaraan sepeda motor korban.

“Namun si korban menyampaikan bahwa tidak memberikan, karena mungkin kalau memberikan keberadaan sepeda motornya nanti akan digadiakan oleh si pelaku. Dengan nada ucapan korban seperti itu, pelaku emosi sehingga memukul korban dengan tangan kiri sehingga akhirnya tersungkur,” ungkap Kompol Ahmad kepada Duta Priangan.

Lanjutnya, kemudian kepalanya langsung dipukul kembali sebanyak dua kali oleh si pelaku. Disitu korban dicekik sekitar kurang lebih 10 menit, setelah korban sudah tidak berdaya akhirnya baru dilepas.

“Setelah dilepas pelaku lalu mengambil dompet dan HP korban. Pelaku lalu memastikan bahwa korban sudah meninggal dengan membekap mukanya dengan bantal sarung, kemudian dilanjut ditimpa lagi menggunakan kasur, sehingga sudah pasti korban meninggal dunia,” ujar Kapolsek.

Kemudian pelaku membawa keluar kendaraan korban, pelaku kemudian kembali lagi membawa handphone dan dompet milik korban, dan akhirnya menutup pintu dan kembali meninggalkan rumah.

Diterangkan Kapolsek, “Korban dan pelaku memiliki hubungan pertemanan, karena sama sama berasal dari Purworejo. Sesuai informasi mereka juga sering menginap disana, dan pada Hari Sabtu Tanggal 26 Maret 2011 itulah telah terjadilah kasus tindak pidana pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan,” imbuhnya.

“Pelaku tertangkap di Purworejo belum lama ini pada Tanggal 24 Juli 2019. Pelaku diancam dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana minimal 15 tahun penjara,” pungkas Kompol Ahmad Mulyana. (Jhokun)

Tags: KarawangKasusPembunuhanPolsek Telukjambe TimurReka Ulang
Previous Post

Anak Veteran dan Prajurit Harapkan Pemda Karawang Segera Realisasikan Bangunan Cagar Budaya di Ex Kantor Kecamatan Rengasdengklok

Next Post

Kades Dengklok Selatan Diancam, Ketua Karang Taruna Geram

Next Post
Kades Dengklok Selatan Diancam, Ketua Karang Taruna Geram

Kades Dengklok Selatan Diancam, Ketua Karang Taruna Geram

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Berita Populer

Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis
Hukum

Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

by Admin1
16 April 2026
0

"Jaringan Pengutip Dana Banprov Bagi Desa Berprestasi di Jabar Terindikasi Terorganisir, APH Akan Kembang Lanjut" Tasikmalaya, Duta Priangan - Perkembangan...

Read more
Jelang Tahun Ajaran 2026/2027, FOSSMA Kota Tasikmalaya Ajukan Empat Tuntutan Utama Berikut Teken MoU

Jelang Tahun Ajaran 2026/2027, FOSSMA Kota Tasikmalaya Ajukan Empat Tuntutan Utama Berikut Teken MoU

19 Mei 2026
Kunjungan Anggota FOSSMA Disambut Hangat Ketua Umum DKM Mesjid Agung Kota Tasikmalaya

Kunjungan Anggota FOSSMA Disambut Hangat Ketua Umum DKM Mesjid Agung Kota Tasikmalaya

22 Mei 2026
Peringati Hardiknas 2026, PGRI Kecamatan Indihiang Gelar Baksos Donor Darah

Peringati Hardiknas 2026, PGRI Kecamatan Indihiang Gelar Baksos Donor Darah

4 Mei 2026
KDM Canangkan Karnaval Binokasih Sebagai Agenda Tahunan Jawa Barat

KDM Canangkan Karnaval Binokasih Sebagai Agenda Tahunan Jawa Barat

30 April 2026
  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In