• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Jumat, Desember 1, 2023
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Hukum

Bupati Ciamis Apresiasi Peresmian 5 Bale Adhyaksa Restorative Justice

myadmin by myadmin
6 Juli 2022
in Hukum
0
Bupati Ciamis Apresiasi Peresmian 5 Bale Adhyaksa Restorative Justice
31
SHARES
59
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

“Herdiat Harapkan Perkara Ringan Bisa Diselesaikan Diluar Persidangan”

Ciamis, Duta Priangan – Bersama Kajari dan jajaran Forkopimda, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya meresmikan Bale Adhyaksa Restorative Justice (RJ) secara serentak di 5 Kewadanaan Ciamis bertempat di Korwil Pendidikan Kecamatan Ciamis, Rabu (06/07/2022).

Bupati Ciamis saat menyampaikan apresiasi peresmian Bale Adhyaksa Restorative Justice

Acara tersebut juga dilaksanakan secara virtual dan diikuti oleh seluruh Camat dan Kepala Desa di 5 Kewadanaan Kabupaten Ciamis.

Kajari Ciamis, Erny Veronica Maramba, S.H., M.Hum saat menyampaikan sambutan Peresmian Bale Adhyaksa Restorative Justic

Peresmian Bale Adhyaksa ditandai dengan penekanan tombol sirine dan pembukaan tirai secara bersama-sama oleh Bupati Ciamis bersama Wakil Bupati Ciamis, Sekda Ciamis dan Kajari Ciamis.

Dalam sambutannya, Bupati Ciamis memberikan apresiasi atas inovasi dan kreasi Kejaksaan dengan diresmikannya Bale Adhyaksa sebagai Rumah Restorative Justice bagi 5 Kewadanaan Ciamis.

Restoratif Justice ini merupakan sarana mediasi perkara ringan yang dilakukan oleh jaksa dengan disaksikan para tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat setempat.

“Kami berharap dengan adanya tempat tersebut masalah-masalah ringan bisa diselesaikan dengan damai di luar persidangan, dengan syarat yang telah ditentukan sesuai dengan undang-undang,” ucapnya.

Menurutnya, peresmian Bale Adhyaksa tersebut merupakan satu terobosan luar biasa semata-mata untuk melindungi masyarakat dengan perkara kecil atau ringan.

“Disini dituntut peran pemerintah dari tingkat Kabupaten sampai Desa/Kelurahan serta tokoh masyarakat, tokoh ulama untuk sama-sama memediasi orang-orang agar tidak sampai ke kepolisian,” terangnya.

“Kerjasama dan kolaborasi semua pihak akan mendukung sukses tidaknya bale ini,” ujarnya.

Bupati menerangkan beberapa kejadian atau permasalahan sebelumnya sudah berhasil ditindaklanjuti oleh kejaksaan Ciamis melalui rumah RJ ini sehingga tidak terjadi penjatuhan hukuman.

“Manfaatkan Balai Adhyaksa yang sudah ada ini walaupun belum sempurna, mudah-mudahan dengan ini kasus-kasus yang sudah masuk berlanjut ke kepolisian ke pengadilan dapat sedikit di minimalisir,” Pungkasnya.

Sementara itu, Kajari Ciamis, Erny Veronica Maramba, S.H., M.Hum menyampaikan, peresmian Bale Adhyaksa tersebut untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi kejaksaan dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

Kajari Ciamis menjelaskan bahwa Keberadaan dari bale Adhyaksa di 5 eks kewadanaan di Kabupaten Ciamis ini telah memiliki dasar hukum yang jelas.

“Saya juga mengapresiasi atas kebijakan Bupati Ciamis dengan Perbup No 28 Tahun 2022 tentang optmlisasi penyelenggaraan keadilan restorative di Kabupaten Ciamis serta dengan diterbitkannya Keputusan Bupati No 180/KPTS.506 tentang penetapan rumah keadilan RJ di Kabupaten Ciamis tepatnya di 5 kewadanaan” Ungkap Kajari Ciamis.

Selanjutnya Ia berharap regulasi tersebut dapat dipedomani dan dilaksanakan oleh jajaran Pemkab sampai tingkat kelurahan agar kemanfaatan Balai Adhyaksa dapat dirasakan oleh masyarakat. (Galang/*PC)

Tags: Bale AdhyaksaBupati CiamisHerdiat SunaryaKejari CiamisRestorative Justice
Previous Post

Peringati HUT Bhayangkara Ke-76, Polsek Banjarsari Bersama GML Santuni Anak Yatim

Next Post

Layanan Pengantaran Hak Daging Kurban Dalam Bentuk Olahan Rendang Inovasi Rumah Amal Salman

Next Post
Layanan Pengantaran Hak Daging Kurban Dalam Bentuk Olahan Rendang Inovasi Rumah Amal Salman

Layanan Pengantaran Hak Daging Kurban Dalam Bentuk Olahan Rendang Inovasi Rumah Amal Salman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Berita Populer

Ironis, Pemkot Tasikmalaya Kuper Guru
Otorita

Ironis, Pemkot Tasikmalaya Kuper Guru

by myadmin
25 November 2023
5

"Hari Guru dan HUT PGRI Ke-78 di Kota Tasikmalaya Sepi Spanduk Ucapan, Tak Seperti Peringatan Hari Lainnya" Oleh: Agus Abidin,...

Read more
Gelapkan Uang Tabungan Siswa, Oknum Guru SDN 1 Kertajaya Lakbok Ciamis Dipolisikan

Gelapkan Uang Tabungan Siswa, Oknum Guru SDN 1 Kertajaya Lakbok Ciamis Dipolisikan

13 November 2023
PJ Sosok Kadisdik Bersahaja, Memapah Kepala Sekolah Yang Sakit Untuk Dilantik

PJ Sosok Kadisdik Bersahaja, Memapah Kepala Sekolah Yang Sakit Untuk Dilantik

11 November 2023
Menanti Hampir Setahun Akhirnya Cakep Sekolah Dilantik Resmi Oleh Pj Walikota Tasikmalaya

Menanti Hampir Setahun Akhirnya Cakep Sekolah Dilantik Resmi Oleh Pj Walikota Tasikmalaya

9 November 2023
DPC PKN Kota Tasikmalaya Resmikan Sekretariat Sekaligus Umumkan KSB Baru

DPC PKN Kota Tasikmalaya Resmikan Sekretariat Sekaligus Umumkan KSB Baru

16 November 2023
  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In