• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Sabtu, Agustus 8, 2026
  • Login
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Otonomi Daerah

Diduga Tak Sesuai Bestek, Proyek Puskesmas Senilai 5,6 Miliar Disemprot Bupati

Admin1 by Admin1
5 Agustus 2026
in Otonomi Daerah
0
Diduga Tak Sesuai Bestek, Proyek Puskesmas Senilai 5,6 Miliar Disemprot Bupati
4
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Karawang, Duta Priangan – Proyek Puskesmas Kotabaru senilai 5,6 Miliar Diduga Tak Sesuai Bestek, Bupati Karawang, Aep Syaepuloh Semprot Konsultan Pengawas. Teguran tersebut dilayangkan usai Bupati melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek dan menemukan sejumlah ketidaksesuaian serta celah pengawasan di lapangan beberapa waktu lalu.

Momen sidak yang diunggah melalui akun Instagram resmi Bupati Karawang (@aepsyaepulohse) memperlihatkan suasana tegas saat H. Aep meninjau langsung struktur bangunan, fondasi, hingga lembaran gambar kerja atau bestek.

Bupati menilai pelaksanaan pembangunan fisik gedung berlantai dua tersebut belum maksimal dan belum sesuai dengan spesifikasi yang diharapkan.

“Gimana ini baru kelihatan? Kita pemerintah daerah bayar itu sudah full, Pak. Sama aja kayak model Bapak bikin rumah 2 miliar, Bapak pengennya presisi, saya juga pengennya kayak gitu. Kalau tidak sesuai ya kamu sampaikan! Jangan tunggu komplain baru bertindak!” tegas Bupati Aep Syaepuloh kepada konsultan pengawas di lokasi pengerjaan.

Diketahui, pembangunan gedung baru Puskesmas Kotabaru mengucurkan anggaran sebesar Rp 5,6 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Karawang. Proyek ini memiliki masa pengerjaan selama 180 hari kalender dan dirancang menggunakan standar konsep pelayanan kesehatan terbaru sesuai pedoman Kementerian Kesehatan RI.

Fasilitas baru ini dirancang dua lantai seluas lebar 5 meter, ruang Kepala Puskesmas, tata usaha, ruang pertemuan dan penyuluhan, ruang kluster, ruang arsip, hingga area manajerial serta pelayanan pasien yang lebih representatif.

Namun dalam pantauan di lokasi, Bupati menemukan beberapa catatan teknis, mulai dari presisi pengerjaan bekisting kolom, pengerjaan cor, hingga rasio adonan material batu kali.

Aep menegaskan konsultan pengawas tidak boleh membiarkan kekeliruan sekecil apa pun meloloskan pengerjaan.

“Harus teliti lokasinya. Sesuai gak bestek-nya? Sesuai tidak? Kalau tidak sesuai ya tegor! Nanti kamu terus awasi ketat pengerjaannya. Catat dan suruh perbaiki, jangan dibiarin! Kita ingin hasil yang bagus dan tuntas untuk masyarakat,” tandas Bupati.

Menyimak dari Vidio yang diunggah dalam akun resmi Aep_ Syaepulohse, Berikut Catatan Evaluasi Sidak Bupati Karawang di Lapangan:

Pengawasan Bestek dan Presisi: Konsultan wajib memeriksa ketepatan dimensi, tinggi struktur (seperti elevasi 4,80 meter), serta kerapian pengecoran secara rutin (lotting). Kesesuaian Material: Campuran adonan pasangan batu kali ditegaskan harus mematuhi rasio standar spesifikasi 1 : 3.

Manajemen Tenaga Kerja: Mengingat proyek memasuki minggu ke-8 dengan sisa waktu pengerjaan 126 hari, Bupati meminta pengembang menambah kapasitas pekerja agar pengerjaan rampung tepat waktu. Dengan pengawasan ketat dan sidak berkala ini, Pemerintah Kabupaten Karawang berharap pembangunan Gedung Puskesmas Kotabaru dapat rampung tepat waktu dengan kualitas fisik bangunan yang kokoh, rapi, dan sesuai standar layanan kesehatan bagi masyarakat. (JS)

Tags: #aessyaepuloh#beritakarawang#bupatikarawang#proyektaksesuaibestek#puskemaskotabaru
Previous Post

Heboh ‘Harim Laut’ di Bibir Pantai Madasari Diduga Kuat Dijual Belikan Oknum Aparat Setempat

Next Post

Kolaborasi PT BHI, Dinkes, dan PGRI Luncurkan Program SST

Next Post
Kolaborasi PT BHI, Dinkes, dan PGRI Luncurkan Program SST

Kolaborasi PT BHI, Dinkes, dan PGRI Luncurkan Program SST

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Berita Populer

H. Denny Romdony: Alasan Efisiensi Apa Ogah Mikir? Hingga TPP ASN Kota Tasikmalaya Disunat 40%
Sosial Politik

H. Denny Romdony: Alasan Efisiensi Apa Ogah Mikir? Hingga TPP ASN Kota Tasikmalaya Disunat 40%

by Admin1
30 Juli 2026
0

"TPP Itu Jangan Dijadikan Sebagai Pos Yang Paling Gampang Dipotong" Tasikmalaya, Duta Priangan  — Di tengah sorotan krisis fiskal dan...

Read more
Heboh ‘Harim Laut’ di Bibir Pantai Madasari Diduga Kuat Dijual Belikan Oknum Aparat Setempat

Heboh ‘Harim Laut’ di Bibir Pantai Madasari Diduga Kuat Dijual Belikan Oknum Aparat Setempat

4 Agustus 2026
Duet Gina – OMR Mulai Diperbincangkan Untuk Pimpin Karawang Kedepan

Duet Gina – OMR Mulai Diperbincangkan Untuk Pimpin Karawang Kedepan

28 Juli 2026
Program Kegiatan Pengerasan Jalan Poros Desa Cikuya Antara Dusun Datarnangka – Dusun Pancatengah TA.2025 Diduga Mangkrak

Program Kegiatan Pengerasan Jalan Poros Desa Cikuya Antara Dusun Datarnangka – Dusun Pancatengah TA.2025 Diduga Mangkrak

23 Juli 2026
Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

16 April 2026
  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In