Karawang, Duta Priangan – Sebagaimana agenda tahunan sebelumnya, DPRD Kabupaten Karawang tahun ini mengikuti rangkaian kegiatan peringatan Hari Jadi Karawang Ke 387 bertemakan ‘Rempug Jukung Sabilulungan Ngawangun Kota Pangkal Perjuangan, Senin (14/09/2020) dilaksanakan secara sederhana dengan protokol kesehatan diantaranya pembatasan tamu undangan, wajib mengenakan masker juga memperhatiikan jarak aman.
Rangkaian kegiatan peringatan Hari Jadi Karawang diawali dengan apel besar di Lapangan Plaza Pemda Kabupaten Karawang. Bupati Karawang bertindak selaku inspektur upacara dan Sekda Kabupaten Karawang membacakan puisi sajak sejarah Karawang.
Selepas apel, secara maraton para peserta apel melanjutkan rangkaian kegiatan di Gedung DPRD Kabupaten Karawang untuk mengikuti pelaksanaan Sidang Paripurna Istimewa HUT Karawang Ke-387.
Rapat paripurna Istimewa Kabupaten Karawang dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat diantaranya pengecekan suhu tubuh, penggunaan masker dan handsanitizer, pembatasan peserta paripurna, dan jarak tempat duduk yang sudah diatur.
Paripurna Istimewa HUT Karawang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Karawang didampingi para wakil ketua DPRD Kabupaten Karawang, dibuka dengan pembacaan ayat suci Alqur’an dan menyanyikan lagu Indonesia Raya serta pembacaan sejarah Karawang oleh Sekda Kabupaten Karawang.
Selesai Rapat Paripurna Istimewa HUT Karawang, dilanjutkan dengan agenda Paripurna tentang; 1)-Persetujuan dan Penetapan Kesepakatan KU-APBD dan PPAS Perubahan TA 2020; dan Penyampaian Rekomendasi DPRD atas LKP AMJ Bupati Tahun Anggaran 2016-2021, 2)- Penyampaian Perubahan SK DPRD tentang Alat Kelengkapan DPRD dari Fraksi Gerindra, 3)- Penetapan RENJA 4)- Pembentukan Pansus – Pansus; Raperda tentang kerjasama Daerah; Raperda tentang penyelenggaraan Peternakan dan kesehatan hewan; Penyampaian Nota Pengantar RAPBD perubahan APBD perubahan APBD TA 2020.
Dipenghujung kegiatan, seusai Sidang Paripurna, Bupati Karawang berkenan memotong tumpeng yang secara symbolis potongan tumpeng tersebut diserahkan kepada Ketua DPRD Kabupaten Karawang. (Jhokun)