Tasikmalaya, Duta Priangan – Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Gunung Pangajar (FGP) sambangi DPRD Kabupaten Tasikmalaya untuk beraudens. Masa yang juga didalamnya ada ratusan eks karyawan Perkebunan PT. Wiriacakra yang berdomisli di Kecamatan Karangjaya itu diterima oleh Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya.

Sebelumnya masa melakukan orasi di halaman Setda Kota Tasikmalaya, setelah dianggap cukup orasinya masa pun dengan tertib mengarah ke Gedung DPRD yang memang letaknya berdampingan dengan Gedung Setda.
Dalam forum audensi dengan DPRD yang diterima Komisi II, aksi masa dibawah FGP ini pun diberikan kesempatan dan dipersilahkan untuk mengungkapkan pokok masalahnya. Namun Aj. Iman selaku koordinator aksi dengan tegas mengatakan sebelum audens dimulai, pihak aksi meminta untuk dihadirkan pemilik perkebunan PT. Wiriacakra (H. Wawan-red), beserta Bupati Tasikmalaya dan Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Karena sebelumnya permintaan itu sudah diterakannya sekaligus dalam permohan audensi ini.
“Kedatangan kami kesini meminta difasiltasi pihak DPRD Untuk dipertemukan denga pemilik PT. Wiriacakra, Bupati Tasikmalaya dan Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya,” tegas Aj. Iman.
Harapan melalui audensi ini permasalahan membekunya soal pesangon eks karyawan Perkebunan PT. Wiriacakra itu akan mencair. Namun, tanpa kehadiran pihak terkait, hanya bertemu dengan pihak fasilitator saja nampaknya kehadiran mereka akan menjadi Touring to DPRD saja.
“Kami dan rekan eks karyawan Wiriacakra meminta hari ini untuk difasilitasi Komisi ll DPRD Kabupaten Tasikmalaya untuk menghadirkan H. Wawan selaku pemilik PT. Wiriacakra, agar bertanggungjawab atas pesangon yang tidak dibayarkan kepada mereka. Tapi melihat gelagat seperti ini, harapan kami kembali menemui jalan buntu.” pungkas Aj. Iman.
Sementara itu, salah seorang anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Muslim, saat diminta pendapatnya tentang aksi Forum Gunung Pangajar tersebut, Asep mengatakan, “Persoalan awalnya ini dari 107 eks karyawan PT. Wiriacakra yang sudah tiga tahun tidak dibayarkan oleh ( H. Wawan) salah satu pemilik perkebunan karet Wiriacakra, dan sebenarnya itu sudah ada kesepakatan antara pihak H. Wawan dan eks karyawannya itu, tetapi sampai hari ini mereka datang ke DPRD Kabupaten Tasikmalaya pihak pengusaha bersangkutan selalu ngeles untuk membayarkan pesangon mereka. Bahkan hari ininpun diundang oleh DPRD yang bersangkutan mangkir.
Masih dikatakan Asep, FGP ini meminta untuk dimediasi antara pihak pengusaha (H. Wawan-red ) dan eks Karyawan, tetapi sudah kita coba hubungi tetapi yang bersangkutan tidak memberikan komfirmasi atau jawaban jadi permasalahan ini tidak selesai.
“Untuk itu, kami akan menindaklanjuti hal ini dengan membuat Nota Dinas Komisi ke Bupati, dengan hataoan Bupati Tasikmalaya bisa turun tangan, dan kami akan mengawal teman-teman sampai titik temu.” pungkas Asep.
Berita Terkait: https://dutapriangan.co.id/besok-ratusan-eks-karyawan-pt-wiriacakra-datangi-dprd-tasikmalaya/
Nampak hadir dalam audens tersebut,
Kapolres Tasikmalaya Kota, Kapolres Tasikmalaya, Kadisnaker Kabupaten Tasikmalaya. (Abi)