Tasikmalaya, Duta Priangan – Dengan diberlakukannya Permenpan RB No 6 Tahun 2022 tentang sistem kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengharuskan PNS tersebut untuk membuat SKP (Sasaran Kerja Pegawai) dengan format baru, Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya dalam hal ini Bidang Pembina Guru dan Tenaga Kependidikan pada Disdik Kota Tasikmalaya, dipenghujung tahun ini pun giat mensosialisasikan Permenpan RB yang menampilkan form baru tersebut kepada para kepala sekolah dan guru dibawah binaannya itu. Hal ini pun usai dilaksanakannya kepada para Kepala Sekolah Dasar, Guru/Operator Sekolah yang ada di Kecamatan Cibeureum dan Kecamatan Purbaratu Kota Tasikmalaya, Kamis (15/12/2022) bertempat di SDN Angkasa Kec. Purbaratu Kota Tasikmalaya.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang PGTK pada Disdik Kota Tasikmalaya, H. Cecep Susilawan, S.Pd., M.M yang juga selaku pemateri terkait pandangan dan pemahaman secara umum Permenpan RB No. 6 Tahun 2022 dimaksud. Nampak hadir Korwas pada Disdik Kota Tasikmalaya selaku pemateri, Asep Supriadi, S.Pd., M.Pd.

Ditemui Duta Priangan seusai menyampaikan materi, H. Cecep menyampaikan bahwa Penyusunan SKP Tahun 2022 memiliki beberapa perbedaan dengan tahun sebelumnya dan hari ini kami berikan Coaching Clinic (Pembimbingan singkat dalam bentuk pelatihan-red).
“Dengan terbitnya Permenpan RB No. 6 Tahun 2022, dimana pengelolaan kinerja pegawai aparatur sipil negara untuk sasaran kerja pegawainya ada form yang baru dan segala sesuatunya juga baru sehingga bentuk SKP tahun sebelumnya berbeda dengan SKP yang akan kita lakukan untuk Tahun ini. Selanjutnya diharapkan seluruh pegawai ASN dapat melaksanakan nilai dasar ASN yakni BerAKHLAK (Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).” ujar H. Cecep.
Masih dipaparkan H. Cecep, “SKP dimaksud memberi manfaat informasi kepada pimpinan dan pegawai di organisasi atau satuan pendidikan kalau kita bicara sekolah, tentang seberapa besar kinerja yang dihasilkan dalam tahun itu untuk memajukan organisasi atau satuan pendidikan dimana pegawai bersangkutan ditugaskan, dan SKP dimaksud ini berakses ke berbagai link yang ada kaitan kepentingannya dengan kepegawaian yang bersangkutan.” pungkasnya.
Acara pun dilanjut kepada pelaksanaan coaching clinik seputar penyusunan SKP dengan format baru selaras apa yang diharapkan Permenpan RB tersebut yang secara teknis disampaikan apik oleh Analisis Kepegawaian Disdik Kota Tasikmalaya, Cecep Indrayana, S.H. (AA/Raka)
Comments 1