Karawang, Duta Priangan – Sri Rahayu Agustina, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, menilai penerapan PSBB di Kabupaten Karawang telah menyalahi aturan.
“Penerapan PSBB di Karawang, sudah salah Kaprah, PSBB hanya pembatasan sosial, namun kenapa malah ada penutupan akses jalan, itu namanya bukan PSBB, Tapi Lockdown,” tutur Sri, saat di hubungi Duta Priangan via selularnya. Rabu (6/5/2020).
Menurut Sri, pihak Pemerintah jangan dulu berbicara dapur umum, kalau memang tidak ada persiapan yang benar-benar matang.
“Itu para kepala desa menunggu, logistik untuk dapur umum yang di gemborkan oleh pihak pemerintah, namun sampai sekarang kenapa belum ada penyalurannya,” terang Sri.
Lanjut Sri, menyinggung, bantuan sosial dari pihak Kabupaten, yang sampai saat ini belum juga di turunkan bagi masyarakat yang terdampak Covid-19.
“Mana bansos kabupaten, rakyat menunggu,” tandasnya. (JS)