• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Minggu, Juli 26, 2026
  • Login
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Hukum

Kelola Keuangan Sekolah, Guru di Jabar Akan Didampingi Jaksa

Admin1 by Admin1
31 Oktober 2018
in Hukum
0
46
SHARES
88
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Bandung, Duta Priangan – Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kejaksaan Tinggi Jabar dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jabar melakukan penandatanganan kesepakatan bersama terkait peluncuran program Jaksa Sahabat Guru, di kantor Kejati Jabar, Jalan R.E Martadinata No. 54 Bandung, Selasa (23/10/2018).

Program Jaksa Sahabat Guru yang diiniasiasi oleh Kejati Jabar ini merupakan dukungan terhadap program pemerintah di bidang pendidikan dan guru, serta meningkatkan kinerja dan pengelolaan anggaran pendidikan di Jabar.

Dengan begitu, kini guru SD hingga SMU di Jabar yang berjumlah 500 ribu akan didampingi oleh Jaksa dalam mengelola keuangan termasuk dana BOS. Sehingga dapat menghindari peluang terjadinya penyalahgunaan anggaran yang berujung pidana. Jaksa juga nantinya akan berperan memberi perlindungan hukum bagi guru.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyambut baik adanya pendampingan jaksa bagi para guru. Emil (Sapaan akrab Gubernur Jabar-red) mengatakan, bila selama ini Kejati melalui TP4D mengawal proyek-proyek infrastruktur, kini juga melakukan pendampingan di dunia pendidikan.

Dengan begitu, pembangunan Jabar akan lebih terjamin dan masalah yang sering muncul di ujung seperti korupsi akan berkurang karena ada langkah preventif dengan pendampingan dikawal oleh Jaksa.

“Luar biasa program Kejati ini sangat ditunggu yaitu melakukan pendampingan di proses-proses awal di dimensi pembangunan termasuk pendidikan,” kata Emil.

Tidak hanya mendampingi guru dalam mengelola dana pendidikan dari pusat, para Jaksa juga akan mengawal dana dari masyarakat.

Emil mengatakan, rencananya kedepan, sekolah di Jabar terutama yang dikelola provinsi diharuskan membuat Rencana Kerja Anggaran Sekolah (RKAS) yang pengelolaannya akan dikawal dan melalui persetujuan Kejaksaan. Hal ini agar para Guru dapat fokus mendidik murid.

“Kalau perencanaan kan internal, ya tapi agar aturannya tidak dilanggar atau angka-nya tidak dilebihkan sehingga masyarakat tenang. Jadi di Jabar pendidikan ini betul-betul sangat baik, solid dan terkawal,” ujarn Emil.

Emil optimistis, program Jaksa Sahabat Guru ini akan berjalan baik dan akan dievaluasi setiap bulannya. Ia pun akan melaporkan program tersebut ke pemerintah pusat agar dijadikan pilot project bagi daerah lain.

“Ya kita akan evaluasi sekian bulan kalau ternyata positif saya sebagai perwakilan pemerintah pusat akan melaporkan ke pusat dan minta dijadikan program nasional agar jadi percontohan daerah lain,” tutur Emil.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jabar, Raja Nafrizal, menuturkan, program Jaksa Sahabat Guru merupakan bentuk dukungannya dalam mewujudkan visi Jabar Juara Lahir Batin tak terkecuali bidang pendidikan.

“Mudah-mudahan pendidikan di Jabar jadi nomor satu di Indonesia dan zero korupsi,” kata Raja.

Menurutnya, Kejaksaan tidak hanya berfungsi melaksanakan penuntutan saja tetapi juga punya tugas menyelenggarakan kesadaran hukum masyarakat termasuk kepada Guru dan Pelajar.

Dikatakannya, guru seringkali dibebani tugas administrasi pendidikan termasuk mengelola keuangan, sumber dan pemanfaatan dana.

“Program Jaksa Sahabat Guru akan membekali guru ilmu tentang prinsip pengelolaan keuangan yang benar dan optimalisasi fungsi pengawasan yang baik dan bersifat membangun,” katanya.

Sebagai bentuk keseriusannya dalam mensukseskan program ini, Ia telah menginstruksikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Jabar untuk melaksanakan program tersebut secara serentak dan berkelanjutan.

“Dengan program ini kedepannya akan menghasilkan tata kelola organisasi dan program kerja yang terukur juga dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat di Jabar. Kalau ada Guru yang bermasalah di Jabar kita pun malu maka itu kita cegah dari awal,” kata Raja. (Agkris)

Tags: Berita hukumkang emilKEJAKSAAN JABARpempriv jabar
Previous Post

Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya Sambut Hangat Jaksa Sahabat Guru

Next Post

Nanang Sos, Khawatir Basa Sunda Dianggap Asing Oleh Orang Sunda Sendiri

Next Post
Nanang Sos, Khawatir Basa Sunda Dianggap Asing Oleh Orang Sunda Sendiri

Nanang Sos, Khawatir Basa Sunda Dianggap Asing Oleh Orang Sunda Sendiri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Berita Populer

Program Kegiatan Pengerasan Jalan Poros Desa Cikuya Antara Dusun Datarnangka – Dusun Pancatengah TA.2025 Diduga Mangkrak
Otonomi Daerah

Program Kegiatan Pengerasan Jalan Poros Desa Cikuya Antara Dusun Datarnangka – Dusun Pancatengah TA.2025 Diduga Mangkrak

by Admin1
23 Juli 2026
0

"Warga Masyarakat Secara Berkala Ambil Inisiatif Gotong Royong , Meskipun Realisasi Program Kegiatan Bersumber Dana Desa Tahun 2025 Tersebut Kejelasannya...

Read more
Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

16 April 2026
Rahmat Hidayat Djati: “Usulan Nama Tatar Sunda Bukan Tanpa Alasan”

Rahmat Hidayat Djati: “Usulan Nama Tatar Sunda Bukan Tanpa Alasan”

8 Juli 2026
RDP Komisi I DPRD Karawang Bersama LBH Arya Mandalika Soroti Maraknya THM Tak Berijin

RDP Komisi I DPRD Karawang Bersama LBH Arya Mandalika Soroti Maraknya THM Tak Berijin

9 Juli 2026
DPRD Kabupaten Karawang Paripurnakan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025, Serta Beberapa Agenda Penting Lainnya

DPRD Kabupaten Karawang Paripurnakan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025, Serta Beberapa Agenda Penting Lainnya

17 Juli 2026
  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In