Bandung, Duta Priangan – Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kejaksaan Tinggi Jabar dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jabar melakukan penandatanganan kesepakatan bersama terkait peluncuran program Jaksa Sahabat Guru, di kantor Kejati Jabar, Jalan R.E Martadinata No. 54 Bandung, Selasa (23/10/2018).
Program Jaksa Sahabat Guru yang diiniasiasi oleh Kejati Jabar ini merupakan dukungan terhadap program pemerintah di bidang pendidikan dan guru, serta meningkatkan kinerja dan pengelolaan anggaran pendidikan di Jabar.
Dengan begitu, kini guru SD hingga SMU di Jabar yang berjumlah 500 ribu akan didampingi oleh Jaksa dalam mengelola keuangan termasuk dana BOS. Sehingga dapat menghindari peluang terjadinya penyalahgunaan anggaran yang berujung pidana. Jaksa juga nantinya akan berperan memberi perlindungan hukum bagi guru.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyambut baik adanya pendampingan jaksa bagi para guru. Emil (Sapaan akrab Gubernur Jabar-red) mengatakan, bila selama ini Kejati melalui TP4D mengawal proyek-proyek infrastruktur, kini juga melakukan pendampingan di dunia pendidikan.
Dengan begitu, pembangunan Jabar akan lebih terjamin dan masalah yang sering muncul di ujung seperti korupsi akan berkurang karena ada langkah preventif dengan pendampingan dikawal oleh Jaksa.
“Luar biasa program Kejati ini sangat ditunggu yaitu melakukan pendampingan di proses-proses awal di dimensi pembangunan termasuk pendidikan,” kata Emil.
Tidak hanya mendampingi guru dalam mengelola dana pendidikan dari pusat, para Jaksa juga akan mengawal dana dari masyarakat.
Emil mengatakan, rencananya kedepan, sekolah di Jabar terutama yang dikelola provinsi diharuskan membuat Rencana Kerja Anggaran Sekolah (RKAS) yang pengelolaannya akan dikawal dan melalui persetujuan Kejaksaan. Hal ini agar para Guru dapat fokus mendidik murid.
“Kalau perencanaan kan internal, ya tapi agar aturannya tidak dilanggar atau angka-nya tidak dilebihkan sehingga masyarakat tenang. Jadi di Jabar pendidikan ini betul-betul sangat baik, solid dan terkawal,” ujarn Emil.
Emil optimistis, program Jaksa Sahabat Guru ini akan berjalan baik dan akan dievaluasi setiap bulannya. Ia pun akan melaporkan program tersebut ke pemerintah pusat agar dijadikan pilot project bagi daerah lain.
“Ya kita akan evaluasi sekian bulan kalau ternyata positif saya sebagai perwakilan pemerintah pusat akan melaporkan ke pusat dan minta dijadikan program nasional agar jadi percontohan daerah lain,” tutur Emil.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jabar, Raja Nafrizal, menuturkan, program Jaksa Sahabat Guru merupakan bentuk dukungannya dalam mewujudkan visi Jabar Juara Lahir Batin tak terkecuali bidang pendidikan.
“Mudah-mudahan pendidikan di Jabar jadi nomor satu di Indonesia dan zero korupsi,” kata Raja.
Menurutnya, Kejaksaan tidak hanya berfungsi melaksanakan penuntutan saja tetapi juga punya tugas menyelenggarakan kesadaran hukum masyarakat termasuk kepada Guru dan Pelajar.
Dikatakannya, guru seringkali dibebani tugas administrasi pendidikan termasuk mengelola keuangan, sumber dan pemanfaatan dana.
“Program Jaksa Sahabat Guru akan membekali guru ilmu tentang prinsip pengelolaan keuangan yang benar dan optimalisasi fungsi pengawasan yang baik dan bersifat membangun,” katanya.
Sebagai bentuk keseriusannya dalam mensukseskan program ini, Ia telah menginstruksikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Jabar untuk melaksanakan program tersebut secara serentak dan berkelanjutan.
“Dengan program ini kedepannya akan menghasilkan tata kelola organisasi dan program kerja yang terukur juga dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat di Jabar. Kalau ada Guru yang bermasalah di Jabar kita pun malu maka itu kita cegah dari awal,” kata Raja. (Agkris)