Yerry: “Rotasi Kemarin Terhadap Eselon III itu untuk akselerasi Jabar Juara Lahir Batin”
Bandung, Duta Priangan – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat Dr. Ir. H. Yerry Yanuar, MM menegaskan mutasi dua Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat yang dilakukan awal Juli kemarin bersamaan 231 pejabat eselon III lainnya itu guna mempercepat akselerasi pembangunan di Jawa Barat, tidak ada kaitannya dengan permasalahan yang muncul dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Juni kemarin.
Penegasan Kepala BKD sekaligus membantah pemberitaan di media cetak dan daring sebelumnya. Seperti diberitakan, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II (Kota Depok dan Kota Bogor) Dadang Ruhiyat dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III (Kab/Kota Bekasi) Herry Pansila dirotasi oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, pada awal Juli kemarin dengan persepsi bahwa rotasi khusus dua pejabat (KCD Pendidikan-red) itu dilakukan karena ada masalah dalam kinerja terutama dalam proses PPDB.
“Rotasi dan mutasi itu reguler, yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat kepada 231 pejabat struktural atau sekitar 60 persen dari total 383 jabatan struktural Eselon III yang ada di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat,” tegas Yerry, belum lama ini.
Menurutnya, tidak hanya dua kepala cabang dinas pendidikan itu saja yang dipindahkan pada mutasi reguler tersebut, tetapi 93 persen dari jumlah keseluruhan kepala cabang pada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, atau 12 dari 13 pejabatnya mengalami mutasi antar jabatan eselon III-b.
“Empat kepala cabang lainnya dipindahkan ke luar Dinas Pendidikan Jawa Barat termasuk di dalamnya saudara Dadang Ruhiyat. Sedangkan dua jabatan kepala cabang dinas kosong karena pejabatnya pensiun yaitu Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V dan VIII,” jelas Yerry.
Yerry menjelaskan, pertimbangan untuk memutasi hampir 100 persen pejabat kepala cabang dinas berdasarkan peer review dan uji kompetensi yang dilakukan hampir empat bulan terakhir. Proses ini mengacu kepada UU No.5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara, PP No. 11/2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, serta Pergub No. 58/2018 tentang Manajemen Karir PNS Provinsi Jawa Barat.
“Jadi bukan dikarenakan PPDB kemarin,” Yerry menandaskan ulang.
Pada saat pelantikan pun, kata Yerry, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sudah memastikan rotasi dan mutasi pejabat Eselon III telah melalui pertimbangan matang dan dilakukan secara objektif. Rotasi dan mutasi bertujuan mengakselerasi pembangunan di Jawa Barat. “Kami melaksanakan sebuah metode yang lebih objektif dengan menempatkan the man on the right place. Yaitu sebuah metode dengan review dari kolega, meminta masukan dari kolega yang setara bawahan dan atasan. Nah, ini jauh lebih objektif karena keseharian mereka akan dipantau. Karena ASN terbaik ditempatkan di posisi yang terbaik,” pungkas pria bergelar Doktoral Geologi Unpad Tahun 2018 tersebut. (bstm)