• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Sabtu, Agustus 1, 2026
  • Login
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Hukum

Masa Cekal Walikota Tasikmalaya Diperpanjang

myadmin by myadmin
31 Oktober 2019
in Hukum
0
Masa Cekal Walikota Tasikmalaya Diperpanjang
137
SHARES
123
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Jakarta, Duta Priangan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum lama ini usai melakukan perpanjangan masa pencegahan (cekal-red) ke luar negeri terhadap Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman.

Ditegaskan KPK, Budiman sudah berstatus tersangka dalam kasus dugaan suap eks pejabat Kemenkeu Yaya Purnomo.

“KPK telah mengirimkan surat ke Imigrasi untuk melakukan perpanjangan pelarangan ke luar negeri terhadap Budi Budiman, Wali Kota Tasikmalaya, karena masih dalam penyidikan kasus suap terkait pengurusan dana perimbangan pada ABPN 2018 Kota Tasikmalaya,” papar Kabiro Humas KPK RI, Febri Diansyah kepada awak media, Rabu (30/10/2019).

Febri mengatakan pencegahan ke luar negeri itu dilakukan karena kepentingan proses penyidikan. Budi dicegah ke luar negeri selama 6 bulan ke depan.

“Perpanjangan pelarangan ke luar negeri dilakukan selama 6 bulan ke depan, terhitung per 21 Oktober 2019,” pungkasnya. (kun*/AA)

Tags: CekalKPKWalikota Tasikmalaya
Previous Post

Calon Kades Cineam Terpilih Kecamatan Cineam Tasikmalaya Ditetapkan

Next Post

Diduga Praktik Prostitusi Online, Muda-Mudi di Kota Santri Diciduk Polisi

Next Post
Diduga Praktik Prostitusi Online, Muda-Mudi di Kota Santri Diciduk Polisi

Diduga Praktik Prostitusi Online, Muda-Mudi di Kota Santri Diciduk Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Berita Populer

H. Denny Romdony: Alasan Efisiensi Apa Ogah Mikir? Hingga TPP ASN Kota Tasikmalaya Disunat 40%
Sosial Politik

H. Denny Romdony: Alasan Efisiensi Apa Ogah Mikir? Hingga TPP ASN Kota Tasikmalaya Disunat 40%

by Admin1
30 Juli 2026
0

"TPP Itu Jangan Dijadikan Sebagai Pos Yang Paling Gampang Dipotong" Tasikmalaya, Duta Priangan  — Di tengah sorotan krisis fiskal dan...

Read more
Duet Gina – OMR Mulai Diperbincangkan Untuk Pimpin Karawang Kedepan

Duet Gina – OMR Mulai Diperbincangkan Untuk Pimpin Karawang Kedepan

28 Juli 2026
Program Kegiatan Pengerasan Jalan Poros Desa Cikuya Antara Dusun Datarnangka – Dusun Pancatengah TA.2025 Diduga Mangkrak

Program Kegiatan Pengerasan Jalan Poros Desa Cikuya Antara Dusun Datarnangka – Dusun Pancatengah TA.2025 Diduga Mangkrak

23 Juli 2026
Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

16 April 2026
Rahmat Hidayat Djati: “Usulan Nama Tatar Sunda Bukan Tanpa Alasan”

Rahmat Hidayat Djati: “Usulan Nama Tatar Sunda Bukan Tanpa Alasan”

8 Juli 2026
  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In