Karawanag, Duta Priangan – DPRD Kabupaten Karawang melaksanakan Rapat Paripurna bertempat di Gedung Sidang DPRD Kabupaten Karawang pada Rabu (19/10/2022).
Rapat pariourna tersebut membahas Pembentukan Pansus – pansus DPRD, Pansus Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pansus Raperda tentang Bangunan Gedung. Kemudian penyampaian Perubahan SK DPRD tentang Alat Kelengkepan DPRD dari Fraksi Pangkal Perjuangan.
Rapat yang telah diikuti Anggota DPRD Kabupaten Karawang baik yang hadir secara langsung maupun secara virtual tersebut usai dilaksanakan sebagaimana rangkaian acara kegiatan, setelah secara resmi dibuka dilanjutkan dengan Pembentukan Pansus-pansus, lalu penyampaian Perubahan SK DPRD tentang AKD dari F-Pangkal Perjuangan, Pembacaan Rancangan Keputusan DPRD, dan dipenghujung acara Bupati Karawang pun menyampaikan sambutannya.
Nampak hadir Unsur Forkopimda Karawang, Sekretaris Daerah, beserta para Asisten. Turut menyaksikan juga para Kelompok Pakar DPRD, Staff Ahli Bupati, para Kepala OPD se- Kabupaten Karawang, para Inspektur Pembantu, para Sekretaris Dinas dan Badan,para Kepala Bagian, serta para Camat se-Kabupaten Karawang, Kepala Kelurahan, Kepala Desa, Pimpinan BUMN/BUMD, Pimpinan Pergururuan Tinggi se-Kabupaten Karawang, para Pimpinan Partai Politik, Ormas, LSM, Pers serta Organisasi Kepemudaan, yang mengikuti melalui aplikasi teleconference. (Jodi)