• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Rabu, Oktober 4, 2023
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Ragam Berita

Ombudsman Kawal Persoalan Panjang Amdal Galian Gunung Pangajar dan Gunung Aul Karangjaya-Cineam Tasikmalaya

Admin1 by Admin1
4 Juli 2020
in Ragam Berita
0
Ombudsman Kawal Persoalan Panjang Amdal Galian Gunung Pangajar dan Gunung Aul Karangjaya-Cineam Tasikmalaya
141
SHARES
271
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

“Ombudsman Melihat Semua Pihak Nampak Koperatif Menyelesaikan Masalah”

Tasikmalaya, Duta Priangan – Pasca gelar audensi dengan DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (02/07/2020) yang dihadiri berbagai dinas/instansi terkait, Forum Gunung Pangajar Tasikmalaya yang dinakhodai Hendra Bima ini menggaris bawahi dan membedah secara khusus tak kunjung usainya kepastian prosedur AMDAL Galian C Gunung Pangajar dan Gunung Aul sebagai cadangan material utama urugan Mega Proyek Bendungan Leuwikeris dihadapan Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Dr. H. Moh. Zein yang juga dihadiri oleh pihak Ombudsman Jabar Republik Indonesia, selain itu juga hadir pihak BBWS Citanduy dan dinas /instansi terkait lainnya.

Sebagaimana kita ketahui, Ombudsman RI merupakan lembaga negara di Indonesia yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan, termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN, serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APB atau dari APBD.

Kehadiran Ombudsman di Ruang Sekda kala itu merupakan pelaksanaan salah satu dari tugas Lembaga yang dibentuk berdasarkan UU RI No.37/2008 ini setelah sejak lama menerima pengaduan dan laporan yang ditindaklanjutinya dengan langkah investigasi serta upaya membangun koordinasi dan kerja sama dengan lembaga negara atau lembaga pemerintahan lainnya serta lembaga kemasyarakatan bahkan perseorangan yang erat kaitannya dengan permasalahan Amdal Galian C Gunung Pangajar dan Gunung Aul yang ada diantara Wilayah Kecamatan Cineam dan Kecamatan Karangjaya Kabupaten Tasikmalaya.

Seusai mengikuti audensi Forum Gunung Pangajar dengan Sekda Kabupaten Tasikmalaya, pihak Ombudsman RI yang hadir, yakni Noer Adhe Purnama selaku Kepala Keasistenan Bidang Pemeriksa Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat melalui wawancara ekslusif kepada Duta Priangan mengutarakan bahwa pelik persoalan Amdal Gunung Pangajar menjadikan cerita panjang dan diakuinya baru kali ini ia mengikuti permasalahan hingga tiga tahun tidak kelar-kelar.

“Baru kali ini nangani laporan sudah tiga tahun belum beres-beres. Sedangkan kami dari Ombudsman tiap tahunnya dituntut menutup laporan,” ujarnya.

Masih dikatakannya, “Setelah kami berkoordinasi terus dengan pihak pelapor ternyata ada perkembangan baru yang kami terima tentang adanya peran Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, dan alhamdulillah kami difasilitasi bertemu semua pihak disana (di Pemda-red) dan kami apresiatif atas koperatif-nya semua pihak, baik pihak Pemda maupun pihak BBWS, bahkan pihak BBWS Citanduy sepakat akan memulai prosesnya dari awal sehubungan juga telah habisnya tegang waktu (kadaluarsa-red) rekomendasi kesesuaian ruang Gunung Pangajar,” imbuhnya.

Adhe juga menggaris bawahi bahwa Ombudsman akan terus mengikuti proses yang ditempuh pihak BBWS Citanduy maupun upaya dan peran pihak Pemda Kabupaten Tasikmalaya. (Abi)

Tags: Bendungan LeuwikerisKawal persoalan AMDALKecamatan KarangjayaOmbudsman jabar
Previous Post

Danramil 1218/Cikatomas Apresiasi Semangat Gotong Royong Masyarakat Desa Cayur dan Desa Sindangasih Wujudkan Jembatan Sementara

Next Post

Ombudsman Jabar Sosialisasikan Tata Cara Pemeriksaan Laporan Pengaduan Masyarakat

Next Post
Ombudsman Jabar Sosialisasikan Tata Cara Pemeriksaan Laporan Pengaduan Masyarakat

Ombudsman Jabar Sosialisasikan Tata Cara Pemeriksaan Laporan Pengaduan Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Berita Populer

Pemkab Karawang Luncurkan Logo Hari Jadi Karawang Ke-390 Tahun 2023
Otorita

Pemkab Karawang Luncurkan Logo Hari Jadi Karawang Ke-390 Tahun 2023

by Admin1
24 Agustus 2023
0

Tanggal 14 September tahun ini Karawang merayakan hari jadinya yang ke 390 tahun. Terkait hal itu Pemerintah Kabuoaten Karawang telah...

Read more
H. Cecep Susilawan Buka Resmi PGRI Tawang Cup 2023

H. Cecep Susilawan Buka Resmi PGRI Tawang Cup 2023

12 September 2023
LSM Triga Nusantara Indonesia Ciamis Sukses Gelar Bakti Sosial

LSM Triga Nusantara Indonesia Ciamis Sukses Gelar Bakti Sosial

17 September 2023
Revitalisasi Bangunan SMPN Satap 1 Pancatengah Terkesan Asal-asalan

Revitalisasi Bangunan SMPN Satap 1 Pancatengah Terkesan Asal-asalan

13 September 2023
Disdik Kota Tasikmalaya Kebut Pengimbasan Metode Gasing

Disdik Kota Tasikmalaya Kebut Pengimbasan Metode Gasing

15 September 2023
  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In