“Angkanya Menembus 400 Jutaan”
Ciamis, Duta Priangan – 3 (Tiga) orang oknum guru SDN 1 Kertajaya yang berdomisili di Dusun Banjarharja Desa Kertajaya Kecamatan Lakbok Kabupaten Ciamis, setelah bertahun-tahun berlarut masalahnya tanpa penyelesaian, akhirnya para orangtua murid melaporkan hal tersebut kepada pihak berwajib yakni ke Polsek Lakbok dengan aduan atas dugaan penggelapan uang tabungan siswa senilai kurang lebih 400 juta dari keseluruhan 3 oknum guru yang dilaporkan tersebut.

Sebagaimana diungkapkan pelapor (dari pihak orangtua murid-red), yang sebelumnya menanyakan pihak sekolah bersangkutan bahwa kejadian dugaan penggelapan tabungan siswa itu telah terjadi sejak dari kurang lebih 7 tahun, bahkan sudah 2 kali pergantian kepala sekolah. Sejak 7 tahun itu pula tidak ada penyelesaian bahkan nilainya semakin membengkak, dan saat dilaporkan angkanya hampir menembus 400
Orang tua siswa juga sempat geram dengan pihak dinas-dinas terkait karena menurut mereka dinas terkait sangat lalai dalam menanggapi permasalahan kasus ini terjadi tapi hanya teguran saja, alhasil upaya mereka malah membuat angka jadi membengkak.
“Setelah lama menunggu kami kesal apalagi salah satu oknum guru sudah mau pensiun, jadi kami sepakat bersama sama kurang lebih 100 orang tua siswa yang mendatangani kesepakatan ini untuk melaporkan ke pihak Polisi dalam hal ini Polsek Lakbok,” tambah Linda selaku orangtua murid yang juga sebagai salah satu pelapor yang menangkap sinyal dari pihak Korwil Kecaamatan Lakbok, jika orang tua siswa melaporkan hal dimaksud, uang mereka tida akan kembali 30 sampai 35 %.
Sementara itu menurut Elan (Kepala SDN 1 Kertajaya) menerangkan, “Dari sebelum saya menjabat sebagai kepala sekolah disini (SDN 1 Kertajaya-red) kasus ini telah terjadi jadi saya hanya kena getahnya, pas pertama saya menjabat hutang salah satu oknum guru mencapai kurang lebih 100 juta-an dan selama saya menjabat selama (7 tahun) malah membengkak menjadi 400 juta di tambah 2 oknum guru karena saya tida tahu ketika ia menggunakan uang tersebut tida pernah meminta izin ke saya dan pihak korwil pengawas sampai kepala dinas pun turun tangan tetapi hanya bersifat teguran dan kunjungan ke rumah siswa.” ujar Elan.
Ditegaskan Elan, “Memang sejak 7 tahun itu ada usaha pencicilan kepada setiap orang tua, tetapi tetap tida bisa kami tutup bahkan nilainya semakin membengkak, dan saat dilaporkan angkanya hampir menembus 400 juta uang tabungan siswa yang tidak jelas tanggungjawabnya dari 3 oknum guru SDN Kertajaya tersebut yang berinisial Bu Y, Bu H, dan Pa E.” pungkasnya. (Vijay)