• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Kamis, April 30, 2026
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Hukum

Gelapkan Uang Tabungan Siswa, Oknum Guru SDN 1 Kertajaya Lakbok Ciamis Dipolisikan

myadmin by myadmin
13 November 2023
in Hukum
0
Gelapkan Uang Tabungan Siswa, Oknum Guru SDN 1 Kertajaya Lakbok Ciamis Dipolisikan
560
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

“Angkanya Menembus 400 Jutaan”

Ciamis, Duta Priangan – 3 (Tiga) orang oknum guru SDN 1 Kertajaya yang berdomisili di Dusun Banjarharja Desa Kertajaya Kecamatan Lakbok Kabupaten Ciamis, setelah bertahun-tahun berlarut masalahnya tanpa penyelesaian, akhirnya para orangtua murid melaporkan hal tersebut kepada pihak berwajib yakni ke Polsek Lakbok dengan aduan atas dugaan penggelapan uang tabungan siswa senilai kurang lebih 400 juta dari keseluruhan 3 oknum guru yang dilaporkan tersebut.

Saat Para Orangtua Murid SDN 1Kertajaya Buat Laporan Polisi di Polsek Lakbok Kab. Ciamis.

Sebagaimana diungkapkan pelapor (dari pihak orangtua murid-red), yang sebelumnya menanyakan pihak sekolah bersangkutan bahwa kejadian dugaan penggelapan tabungan siswa itu telah terjadi sejak dari kurang lebih 7 tahun, bahkan sudah 2 kali pergantian kepala sekolah. Sejak 7 tahun itu pula tidak ada penyelesaian bahkan nilainya semakin membengkak, dan saat dilaporkan angkanya hampir menembus 400

Orang tua siswa juga sempat geram dengan pihak dinas-dinas terkait karena menurut mereka dinas terkait sangat lalai dalam menanggapi permasalahan kasus ini terjadi tapi hanya teguran saja, alhasil upaya mereka malah membuat angka jadi membengkak.

“Setelah lama menunggu kami kesal apalagi salah satu oknum guru sudah mau pensiun, jadi kami sepakat bersama sama kurang lebih 100 orang tua siswa yang mendatangani kesepakatan ini untuk melaporkan ke pihak Polisi dalam hal ini Polsek Lakbok,” tambah Linda selaku orangtua murid yang juga sebagai salah satu pelapor yang menangkap sinyal dari pihak Korwil Kecaamatan Lakbok, jika orang tua siswa melaporkan hal dimaksud, uang mereka tida akan kembali 30 sampai 35 %.

Sementara itu menurut Elan (Kepala SDN 1 Kertajaya) menerangkan, “Dari sebelum saya menjabat sebagai kepala sekolah disini (SDN 1 Kertajaya-red) kasus ini telah terjadi jadi saya hanya kena getahnya, pas pertama saya menjabat hutang salah satu oknum guru mencapai kurang lebih 100 juta-an dan selama saya menjabat selama (7 tahun) malah membengkak menjadi 400 juta di tambah 2 oknum guru karena saya tida tahu ketika ia menggunakan uang tersebut tida pernah meminta izin ke saya dan pihak korwil pengawas sampai kepala dinas pun turun tangan tetapi hanya bersifat teguran dan kunjungan ke rumah siswa.” ujar Elan.

Ditegaskan Elan, “Memang sejak 7 tahun itu ada usaha pencicilan kepada setiap orang tua, tetapi tetap tida bisa kami tutup bahkan nilainya semakin membengkak, dan saat dilaporkan angkanya hampir menembus 400 juta uang tabungan siswa yang tidak jelas tanggungjawabnya dari 3 oknum guru SDN Kertajaya tersebut yang berinisial Bu Y, Bu H, dan Pa E.” pungkasnya. (Vijay)

Tags: BanjarGuru DipolisikanKartajayaKorupsiLakbokPendidikanPenggelapanUang Tabungan Murid
Previous Post

PJ Sosok Kadisdik Bersahaja, Memapah Kepala Sekolah Yang Sakit Untuk Dilantik

Next Post

Pecahkan Soal Tunggakan Piutang Pajak, Bapenda Karawang Gandeng Jaksa Memburu Perusahaan

Next Post
Gelapkan Uang Tabungan Siswa, Oknum Guru SDN 1 Kertajaya Lakbok Ciamis Dipolisikan

Pecahkan Soal Tunggakan Piutang Pajak, Bapenda Karawang Gandeng Jaksa Memburu Perusahaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Berita Populer

Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis
Hukum

Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

by Admin1
16 April 2026
0

"Jaringan Pengutip Dana Banprov Bagi Desa Berprestasi di Jabar Terindikasi Terorganisir, APH Akan Kembang Lanjut" Tasikmalaya, Duta Priangan - Perkembangan...

Read more
Ajang Talenta Siswa SD Tingkat Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya Tahun 2026, Dimulai

Ajang Talenta Siswa SD Tingkat Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya Tahun 2026, Dimulai

2 April 2026
MKKS SLB Kabupaten Ciamis Sukses Gelar FLS3N Tahun 2026

MKKS SLB Kabupaten Ciamis Sukses Gelar FLS3N Tahun 2026

15 April 2026
Bupati Karawang: “Guru Jangan Takut Ungkap Kecurangan Distribusi MBG”

Bupati Karawang: “Guru Jangan Takut Ungkap Kecurangan Distribusi MBG”

2 April 2026
Silaturahmi Idul Fitri 1447 Hijriah PGRI Ranting SD Kecamatan Cihideung Kota Tasikmalaya Khidmat

Halal Bihalal 1447 Hijriah PGRI Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya Sukses

30 Maret 2026
  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In