“LPLHI-KLHI Kritik Keseriusan Pemerintah Kota Tasikmalaya Dalam Penanganan Limbah (B3) Medis Covid-19 di RSUD dr. Soekardjo Tasikmalaya“
Tasikmalaya, Duta Priangan – Pemerintah Kota Tasikmalaya dalam Penanganan Pandemi Covid-19 dinilai belum maksimal, pasalnya sampai saat limbah medis pasien terpapar Covid-19 nampak dibiarkan mengonggkok disalah satu sudut RSUD Dr Soekardjo Tasikmalaya yang notabene merupakan rumah sakit milik daerah dalam hal ini Pemerintah Kota Tasikmalaya.
Hal demikian dutarakan Ketua Umum Lembaga Perlindungan Lingkungan Hidup Indonesia – Kawasan Laut Hutan Indoensia (LPLHI-KLHI), Mugni Anwar kepada Wartawan dalam sebuah pres confrencenya pada Rabu, (22/04/2020).
Masih diutarakan Mugni, Pemerintah Kota Tasikmalaya telah menganggarkan biaya khusus penanggulangan Covid-19 mencapai 50 miliyar rupiah, namun sayangnya dalam mata anggaran relatif besar itu, pemerintah tidak fokus terhadap eksekusi limbah yang dihasilkan penanganan pasien Covid-19 yang sudah dipastikan limbah dimaksud masuk kategori B3 sudah terkontaminasi oleh virus corona, ” tandasnya.
Lanjut Mughni, terbukti sampai saat ini limbah medis pasien terkontaminasi Virus Corona dimaksud masih menumpuk dan kalau dibiarkan ini akan menjadi masalah baru.
“Pasien yang meninggal saja harus dibungkus dengan beberapa lapisan Plasitk Meca sebelum dikafani lalu dimasukan kedalam Peti Jenazah, apalagi Limbah yang seharusnya dalam 1 Kali 24 Jam harus segera dimusnahkan. Apa yang terjadi, pemandangan lain di RSUD Dr Soekardjo dimana onggokan limbah berbahaya ini seolah dibiarkan sudah hampir 14 hari,” beber Mughni.
Mughni mengaku dirinya sudah menyampaikan permasalahan ini ke pihak RSUD dr Soekardjo Tasikimalaya, namun menurut pihak rumah sakit menjawab terbentur anggaran, pasalnya Pemerintah Kota Tasikmalaya baru memberikan anggaran hanya 500 juta, itupun untuk keperluan APD Tim Medis saja masih minim, artinya anggaran segitu tidak sampai untuk penanganan limbah medis khusus pasien corona tersebut.
“Limbah medis bekas pasien Covid-19 jelas harus ditangani khusus, pemerintah jangan memperhatikan APD saja namun limbahnhnya juga harus diperhatikan. Berdasarkan klarifikasi saya ke RSUD Dr Soekardjo, rupanya mereka terbentur ketersediaan anggaran untuk penanganan limbah medis pasien corona ini,” tandas Mughni.
Masih menurutnya, kalau limbah pasien Covid-19 dirumah sakit swasta diketahuinya sudah dimusnahkan melalui pihak ketiga. Dan hal itu tidak memunculkan masalah baru.
“Limbah di RS swasta sudah dimusnahkan karena mereka memiliki anggaran khusus, masa Pemkot Tasikmakaya dengan menyiapkan anggaran relatif besar tidak bisa menyisihkan untuk pemusnahan limbah khusus Covid-19 di RS yang menjadi tanggungjawabanya,” imbuh Mughni.
“Kali ini saya sangat menyesalkan dan melakukan protes keras kepada Walikota Tasikmalaya selaku ketua Tim Gugus Tugas dalam penanganan Covid-19, terkait situasi terkini dalam penanganan limbah medis covid-19,” tambahnya.
Bahkan Mughni menilai kalau masalah limbah medis Covid -19 ini terkesan disepelekan oleh pemerintah, jangan sampai RSUD dr Soekarsjo jadi objek untuk siap dalam penangan Pandemi-Covid-19, padahal Rumah Sakitnya sendiri belum memiliki kesiapan yang maksimal.
“Apalagi saya mendapatkan informasi kalau RSUD dr Soekardjo akan ditunjuk jadi Rumah Sakit Rujukan Covid-19, namun dari sisi lain, penanganan limbah misalnya saja tidak mendapat perhatian serius,” imbuh Mughni.
Sementara itu Wadir Umum RSUD dr Soekardjo, H. Deni Diyana saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp-nya menyampaiakan bahwa kalau untuk Limbah Medis Pasien Covid-19 itu harus diangkut ke Karawang dan menurutnya limbah tersebut sudah diangkut secara bertahap. Namun saat ditanya soal penanganan Limbah Medis Covid-19 yang beberapa hari ini nampak menumpuk dan belum ada tindakan pengakutan, ini penjelasan Deni saat dihubungi wartawan melalui pesan watsapp-nya Rabu malam ((22/04/2020), Deni berkilah bahwa selama ini tidak ada masalah dalam penanganan limbah B3 medis Covid-19.
“Protokol kita sebelum keluar dari ruang isolasi disemprot terlebih dahulu disinfektan oleh petugas khusus, bukankah itu sudah mengurangi resiko paparan. Terus dikemas dan dilakukan penyimpanan sebelum diangkut. Kita juga tidak mau gegabah atuh, karena dapat membahayakan keselamatan khalayak,” ucap Deni.
Saat Ditanya kenapa Limbah Media Pasien Covid 19 nampak masih menumpuk di RSUD Dr Soekardjo?.
Deni menjawab, dikarenakan transportasi sekarang tersendat akibat pemberlakuakn Perbatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB).
“Yah kan tau sendiri transportasi sekarang agak tersendat karena pemberlakuan PSBB. Apalagi yang kita bawa limbah B3 medis. Yang penting ruang penyimpanan kita masih cukup dan safety,” kilahnya.
Namun Saat ditanya apakah soal menumpuknya limbah dimaksud akibat minimnya anggaran yang dialokasikan pihak pemerintah sehingga Limbah Medis Covid-19 terkesan terabaikan?
Deni menegaskan, bahwa hal anggaran bukan ranahnya, itu urusan Wakil Direktur Keuangan.
“Itu mah wilayah Wadir Keuangan, saya mah cuma ngurus Fasilitas dan SDM.” pungkas Deni. (Willy)