Tasikmalaya, Duta Priangan – Para mantan karyawan perkebunan karet PT. Wiriacakra kembali mendatangi kantor management PT. Wiriacakra, Rabu (17/07/2019). Mereka menggelar aksi lantaran pesangon mereka hingga 2 Tahun lebih itu belum ada kejelasan kapan akan dibayarkan oleh pihak perusahaan yang secara sepihak kala itu memutus hubungan kerja dengan dalih lahan perkebunan tempat mereka bekerja terkena pembebasan oleh BBWS Citanduy.

Masa yang terdiri dari para mantan karyawan perkebunan yang juga didampingi jajaran pengurus Forum Gunung Pangajar sudah hadir di kantor management sejak pukul 09.45 WIB di terima oleh pihak management PT. Wiriacakra.
Berita Terkait : https://dutapriangan.co.id/pesangon-tak-di-bayar-puluhan-eks-karyawan-pt-wiriacakra-minta-advis-forum-gunung-pangajar/
Sebelumnya dlam kesempatan itu, Ketua Forum Pangajar, Hendra Bima sempat menyampaikan orasi tuntutan puluhan eks karyawan perkebunan di depan kantor managemen PT. Wiriacakra.
“Kita ke sini datang menuntut hak kita sebagai pekerja, ini bukannkali pertama kami menagih hak yang sudah dijanjikan bahkan sudah menjadi kewajiban perusahaan, namun sampai saat ini, jangankan ada pembayaran, kejelasan dari pihak perusahaan pun tidak ada,” ujar Hendra menyuarakan nasib para mantan karyawan yang diadvisnya tersebut.
Sementara itu, Dayat salah seorang mantan karyawan perkebunan tersebut menambahkan, bahwa pihaknya secara sadar meminta bantuan kepada Forum Gunung Pangajar agar tuntutan kami ini diperjuangannya.
Dayat salah satu eks karyawan perkebunan asal Neglasari Desa Cjulang Kecamatan Cineam mengaku sudah 35 tahun bekerja di kebun karet itu menyebut, dari seluruh eks karyawan ada 118 orang.
Sementara itu karyawan yang telah dibayar sebanyak 10 orang dan sebanyak 40 orang baru pun baru separuhnya yang hingga kini tidak ada kejelasan.
Saat audiensi berlangsung di dalam ruangan kantor management, Belasan personel kepolisian Polres Tasikmalaya Kota bersama anggota Koramil Cineam pun datang untuk mengendalikan situasi selama aksi berjalan.
Pada kesempatan yang sama, melihat aksi eks karyawan PT. Wiriacakra tersebut, Uwon selaku mandor perkebunan mengatakan, “Saya tidak punya kewajiban dan kewenangan, soal pembayaran pesangon karyawan sepenuhnya tanggungjawab pihak perusahaan,” katanya.
“Untuk itu, lanjut Uwon, “Dalam hal ini kami bersama para eks karyawan yang mendapat pendampingan dari Forum Gunung Pangajar menunggu kehadiran pihak direksi hari ini, karena semua kebijakannya tersebut berada di direktur PT. Wiriacakra.” Pungkasnya . (Abi)
Comments 1