“Soal Tradisi Pelepasan Siswa Dipenghujung Tahun Ajaran Mendominasi Sesi Pertanyaan Dari Para Komite Sekolah”
Tasikmalaya, Duta Priangan – Sebagaimana dilansir sebelumnya, (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya kali ini pun Sabtu (12/04/2025) dalam bentuk forum rakor memaparkan, menjelaskan pointer-pointer Rencana Program 100 Hari Kerja Walikota Tasikmalaya dan Wakil Walikota Tasikmalaya Periode 2025-2030 kepada para Kepala Sekolah Dasar, Ketua Komite Sekolah dan perwakilan guru yang ada dilingkup wilayah kerja Kecamatan Kawalu dan Kecamatan Tamansari.

Nampak hadir mendampingi Kadisdik, Kabid PPSD beserta beberapa tim kerjanya, Ketua FKKS SD, para Pengawas Bina SD di masing-masing wilayah kerja Kecamatan Kawalu dan Kecamatan Tamansari.

Plt. Kadisdik, H. Nanang Suhara, S.Pd.,M.M nampak masih dengan energik dalam melaksanakan roadshow kegiatan yang sangat menunjang tersosialisasikannya visi/misi Walikota dan Wakil Walikota Tasikmalaya Periode 2025-2030 tersebut, terlebih secara spesifik ia pun membeberkan point per point 100 hari kerja yang dirasakannya memiliki kolerasi dengan tufoksi dinas yang dinakhodainya itu maka H. Nanang pun optimis capaian program 100 hari kerja Walikota Tasikmalaya ini akan membuahkan hasil yang signifikan.
Selain juga memperkenalkan sekaligus menayangkan contoh pelaksanaan program Tobis (Tim Opersi Bersihin Sekolah) yang digagasnya, momentum berhadapan langsung dengan pengurus Komite Sekolah sebagai representatif dari warga masyarakat, dikatakan H. Nanang maka momentum itu pun dimanfaatkannya sebagai ajang menyerap aspirasi masyarakat dan warga pendidikan. Dan tak heran Kadisdik serta Kabid PPSD pada Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya dihujani berbagai pertanyaan mulai perhatian sarana prasarana, minimnya tenaga pengajar, kepala sekolah definitif hingga soal tradisi pelepasan alumni atau perpisahan peserta didik kelas VI juga pesta kenaikan kelas anak-anak mereka dengan segudang kreasi dan kreativitas seni yang biasa ditampilkan dipenghujung tahun ajaran menjadi topik pertanyaan yang santer dan saklek minta jawaban yang pasti dari pihak pemerintah dalam hal ini melalui Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya.
Menanggapi hal itu, dengan santai H Nanang menjawab bahwa salah satu tugas pemerintah melalui dinas pendidikan dalam hal ini satuan pendidikan dibawah naungannya memiliki tugas melayani diantaranya untuk menerima peserta didik di awal tahun ajaran, memberikan pelayanan pendidikan optimal dengan tanpa pungutan, dan secara normatif tugas satuan pendidikan dibawah tanggungjawabnya itu hanya sampai menandatangani ijazah dalam artian sekaligus sebagai symbolis menyerahkan kembali peserta didik kepada para orangtuanya, dan itu program kegiatan, tandas Kadisdik sepenuhnya dibiayai bersumber dari BOS. Sedangkan kegiatan perpisahan tidak diatur dan tidak masuk dalam asnap BOS, maka kami simpulkan sebenarnya kegiatan perpisahan alumni itu tidak ada, kalaupun pentas kreasi seni dan budaya itu ada, itu pun selaras Kurikulum Merdeka yang memiliki muatan project penguatan profil pelajar Pancasila (P5).
Berita Serupa: Road Show Kadisdik Kota Tasikmalaya Geber Rakor Sosialisasi Program Pendidikan Menunjang 100 HK Walikota Tasikmalaya Periode 2025-2030
“Adapun hal acara perpisahan, pesta kenaikan kelas, kami tidak mungkin ikut mengatur kegiatan atau acara dimaksud, digelar atau tidak diselenggarakan di satuan pendidikan, yang penting kami tidak mau mendengar ada sekolah memungut biaya kepada orangtua siswa. Kami ingin bersih tanpa adanya pungutan biaya yang dimana baik nominal maupun waktunya ditentukan, terlebih dengan nominal membebani masyarakat dimaksud adalah para orang tua murid, hal itu jangan terjadi,” jelas H. Nanang yang secara halus juga berujar bahwa hal itu silahkan lah komite sekolah untuk menguji kemampuan enterpreneur kepala sekolahnya, yang pasti haramkan pihak sekolah melakukan pungutan kepada orang tua murid, itu tidak boleh, itu jelas baik koridor termasuk konsekwensinya bagi kepala sekolah bersangkutan ada. (AA)