• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Kamis, Juni 25, 2026
  • Login
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Sosial Politik

Potensi Zakat Bisa Selesaikan Masalah Kemiskinan di Jabar

Admin1 by Admin1
19 Juli 2019
in Sosial Politik
0
Potensi Zakat Bisa Selesaikan Masalah Kemiskinan di Jabar
35
SHARES
67
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Uu: “Harus ada penekanan kepada kepala daerah untuk membuat aturan bagi ASN membayar zakat dipotong dari gaji”

Garut, Duta Priangan – Hasil riset Pusat Kajian Strategis (Puskas) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menunjukkan potensi zakat nasional mencapai 233,8 triliun rupiah per tahun. 

Sementara itu potensi zakat di Provinsi Jawa Barat yang mencapai 26,845 triliun rupiah per tahun, dan ini merupakan jumlah ketiga terbesar di Indonesia setelah Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Timur.

Menyikapi hal itu, Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, mengatakan kesadaran masyarakat Jawa Barat untuk membayar zakat setiap tahunnya terus meningkat. 

Baznas Jabar sendiri menyebut pengumpulan zakat di Jabar  setiap tahunnya meningkat antara 25% hingga 30%.

“Zakat di Jabar sangat potensial maka perlu dikelola dengan baik untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan,” kata Uu saat ditemui awak media usai membuka Gebyar Festival Zakat ke-III dan Rapat Kerja Daerah (Rekerda) Baznas Jabar di Gedung Pendopo Kabupaten Garut, selang beberapa hari kemarin.

Selain kesadaran masyarakat, lanjut Uu, harus ada sedikit unsur penekanan untuk membayar zakat khususnya kepada Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kebijakan tersebut sudah dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang memotong dari gaji ASN-nya untuk dibayarkan zakatnya. Uu pun mengimbau 27 kepala daerah di Jabar untuk melakukan hal serupa seperti yang sudah dilakukan Pemerintah Provinsi Jabar.

“Kami sudah buat Pergub (Peraturan Gubernur) untuk ASN dan seperti yang diumumkan pada Idul Fitri kemarin, penerimaan zakatnya yaitu Rp 300 miliar,” ujar Uu.

“Nanti akan saya sampaikan ke Pak Emil (Sapaan Ridwan Kamil-red) harus ada penekanan kepada kepala daerah untuk membuat aturan kepada ASN mewajibkan membayar zakat dipotong dari gaji. Seperti di Garut Rp 2,5 milyar perbulan ini berkat keberanian kepala daerahnya,” pungkas Uu.

Sementara itu Ketua Baznas Jabar, Arif Ramdani, mengatakan potensi perolehan zakat Provinsi Jabar sebesar Rp 26,845 triliun per tahun ini hampir mendekati jumlah (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) APBD Jabar per tahun yang mencapai lebih dari Rp 34 triliun. Dan bila dikelola dengan optimal, lanjut Arif, potensi zakat itu bisa mengentaskan kemiskinan di Jabar.

“Mudah-mudahan bisa mengoptimalkan potensi tersebut sehingga kita bisa membantu mengentaskan kemiskinan dan mendukung visi Jabar juara lahir batin,” ujar Arif Ramdani.

Dia pun menyebut bahwa Gebyar Festival Zakat ke-III dalam rangkaian Rakerda Baznas Jabar ini bertujuan untuk penguatan komitmen dalam mengemban amanah pengelolaan zakat agar tercapai tujuan pengentasan kemiskinan.

“Juga untuk konsolidasikan potensi zakat di Baznas 27 kabupaten dan kota,” katanya.

Adapun, laporan keuangan Baznas Jabar yang diikuti 80% Baznas kota dan kabupaten dari tahun 2015-2018 sudah diaudit dan mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dalam kelembagaan, Baznas Jabar juga telah mendapat akreditasi A dari Kementerian Agama Republik Indonesia. “Kepercayaan masyarakat kepada kami juga telah dibuktikan dengan diraihnya penghargaan pelopor kebangitan ekonomi umat berbasis zakat,” tutup Arif. (AS)

Tags: Baznas JabarPotensi ZakatWagub JabarWajib Zakat
Previous Post

P3A Desa Sukasetia Cihaurbeuti Giat Realisasikan Peningkatan Jaringan Irigasi Permukaan

Next Post

Polda Jabar Gelandang Terduga Pengusaha Tambang Ilegal

Next Post

Polda Jabar Gelandang Terduga Pengusaha Tambang Ilegal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Berita Populer

Pramuka Kwarran Cibeureum Sukses Gelar LT2 Antar SMP/MTs Se Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya Tahun 2026
Pendidikan

Pramuka Kwarran Cibeureum Sukses Gelar LT2 Antar SMP/MTs Se Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya Tahun 2026

by Admin1
31 Mei 2026
0

Tasikmalaya, Duta Priangan – Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya sukses menyelenggarakan Lomba Tingkat 2 Pramuka Penggalang antar...

Read more
SMP Negeri 13 Kota Tasikmalaya Secara Resmi Umumkan 357 Siswa-siswi Kelas IX 100% Lulus

SMP Negeri 13 Kota Tasikmalaya Secara Resmi Umumkan 357 Siswa-siswi Kelas IX 100% Lulus

2 Juni 2026
Kadishub Karawang Bantah Keras Tudingan Miring Yang Menyerang Sisi Pribadinya

Kadishub Karawang Bantah Keras Tudingan Miring Yang Menyerang Sisi Pribadinya

17 Juni 2026
Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

16 April 2026
Pengumuman Kelulusan Sekaligus Seremoni Pelepasan Siswa Kelas VI SDN 2 Sukamaju TA 2025/2026 Bernuansa Sunda

Pengumuman Kelulusan Sekaligus Seremoni Pelepasan Siswa Kelas VI SDN 2 Sukamaju TA 2025/2026 Bernuansa Sunda

3 Juni 2026
  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In