Uu: “Harus ada penekanan kepada kepala daerah untuk membuat aturan bagi ASN membayar zakat dipotong dari gaji”
Garut, Duta Priangan – Hasil riset Pusat Kajian Strategis (Puskas) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menunjukkan potensi zakat nasional mencapai 233,8 triliun rupiah per tahun.
Sementara itu potensi zakat di Provinsi Jawa Barat yang mencapai 26,845 triliun rupiah per tahun, dan ini merupakan jumlah ketiga terbesar di Indonesia setelah Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Timur.
Menyikapi hal itu, Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, mengatakan kesadaran masyarakat Jawa Barat untuk membayar zakat setiap tahunnya terus meningkat.
Baznas Jabar sendiri menyebut pengumpulan zakat di Jabar setiap tahunnya meningkat antara 25% hingga 30%.
“Zakat di Jabar sangat potensial maka perlu dikelola dengan baik untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan,” kata Uu saat ditemui awak media usai membuka Gebyar Festival Zakat ke-III dan Rapat Kerja Daerah (Rekerda) Baznas Jabar di Gedung Pendopo Kabupaten Garut, selang beberapa hari kemarin.
Selain kesadaran masyarakat, lanjut Uu, harus ada sedikit unsur penekanan untuk membayar zakat khususnya kepada Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kebijakan tersebut sudah dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang memotong dari gaji ASN-nya untuk dibayarkan zakatnya. Uu pun mengimbau 27 kepala daerah di Jabar untuk melakukan hal serupa seperti yang sudah dilakukan Pemerintah Provinsi Jabar.
“Kami sudah buat Pergub (Peraturan Gubernur) untuk ASN dan seperti yang diumumkan pada Idul Fitri kemarin, penerimaan zakatnya yaitu Rp 300 miliar,” ujar Uu.
“Nanti akan saya sampaikan ke Pak Emil (Sapaan Ridwan Kamil-red) harus ada penekanan kepada kepala daerah untuk membuat aturan kepada ASN mewajibkan membayar zakat dipotong dari gaji. Seperti di Garut Rp 2,5 milyar perbulan ini berkat keberanian kepala daerahnya,” pungkas Uu.
Sementara itu Ketua Baznas Jabar, Arif Ramdani, mengatakan potensi perolehan zakat Provinsi Jabar sebesar Rp 26,845 triliun per tahun ini hampir mendekati jumlah (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) APBD Jabar per tahun yang mencapai lebih dari Rp 34 triliun. Dan bila dikelola dengan optimal, lanjut Arif, potensi zakat itu bisa mengentaskan kemiskinan di Jabar.
“Mudah-mudahan bisa mengoptimalkan potensi tersebut sehingga kita bisa membantu mengentaskan kemiskinan dan mendukung visi Jabar juara lahir batin,” ujar Arif Ramdani.
Dia pun menyebut bahwa Gebyar Festival Zakat ke-III dalam rangkaian Rakerda Baznas Jabar ini bertujuan untuk penguatan komitmen dalam mengemban amanah pengelolaan zakat agar tercapai tujuan pengentasan kemiskinan.
“Juga untuk konsolidasikan potensi zakat di Baznas 27 kabupaten dan kota,” katanya.
Adapun, laporan keuangan Baznas Jabar yang diikuti 80% Baznas kota dan kabupaten dari tahun 2015-2018 sudah diaudit dan mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dalam kelembagaan, Baznas Jabar juga telah mendapat akreditasi A dari Kementerian Agama Republik Indonesia. “Kepercayaan masyarakat kepada kami juga telah dibuktikan dengan diraihnya penghargaan pelopor kebangitan ekonomi umat berbasis zakat,” tutup Arif. (AS)