“Guru Non Kategori Mengharap Restu Atas Perjuangannya di Kemenpan RB”
Karawang, Duta Priangan – DPRD Kabupaten Karawang usai melaksanakan Rapat Paripurna pada Rabu sore (19/02/2020) bertempat di gedung sidang DPRD Kabupaten Karawang yang dipimpin oleh Wakil Ketua II, Suryana, SH.
Hadir dalam rapat paripurna tersebut, Wakil Bupati Karawang H. Ahmad Zamakhsyari, S.Ag, unsur FORKOMINDA Kabupaten Karawang, serta tamu undangan lainnya.
Adapun rapat dimaksud beragendakan Persetujuan DPRD atas Raperda – Raperda antaralain; Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD dengan Laporan Pansus DPRD yang disampaikan oleh Jajang Sulaeman. Lalu, Rancangan Peraturan tentang Kode Etik DPRD dalam hal ini laporan pansusnya dibacakan oleh H. Mulya Safari, ST. Kemudian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengarusutamaan Gender yang laporan pansusnya dibacakan oleh Saidah Anwar.
Sebagai penutup dari agenda rapat paripurna tersebut Wakil Bupati Karawang, Kang Jimmy menyampaikan sambutan Bupati Karawang.
Setuntasnya acara sidang paripurna, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Karawang berkenan mengambil sesi foto bersama dengan pegawai guru non kategori yang akan berangkat ke Jakarta untuk memperjuangkan statusnya kepada pemerintah pusat dan mentri PANRB. (Jhokun)