• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Senin, Juli 27, 2026
  • Login
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Otonomi Daerah

Tangani Dampak Covid-19, Disnakertran Jabar Sediakan Lauk-PK

myadmin by myadmin
9 Mei 2020
in Otonomi Daerah
0
Tangani Dampak Covid-19, Disnakertran Jabar Sediakan Lauk-PK
45
SHARES
87
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Bandung, Duta Priangan – Disnakertrans Jabar mencatat 62.848 pekerja dari 1.041 perusahaan di Jabar dirumahkan dan di-PHK akibat pandemi COVID-19. Rinciannya, 666 perusahaan merumahkan 50.187 pekerja, dan 375 perusahaan mem-PHK 12.661 pekerja. Sedangkan, pekerja yang sudah melapor dan melengkapi by name by address mencapai 49.503 orang. Demikian diungkapkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jabar, Mochamad Ade Afriandi di Kota Bandung belum lama ini.

Dalam menyikapi hal ini Ade mengatakan, Disnakertrans Jabar menyediakan layanan asistensi bagi pekerja yang dirumahkan dan di-PHK untuk mendaftar Program Kartu Prakerja di UPTD dan Balai Latihan Kerja (BLK) Disnakertrans Jabar. 

“Disnakertrans Jabar menyediakan layanan asistensi untuk Kartu Prakerja yang kita singkat Lauk-PK. Dilaksanakan Lima UPTD. Wilayah I Bogor, Wilayah II Karawang, Wilayah III Cirebon, Wilayah IV Bandung, dan Wilayah V Garut,” katanya. 

“Diselenggarakan juga di Balai Latihan Kerja Disnakertrans, Balai Latihan Kerja di Bandung, yakni Balai Latihan Kerja Mandiri dan Balai Latihan Kerja Pekerja Migran Indonesia. Satu lagi di Bekasi, Balai Latihan Kerja Kompetensi,” tambahnya.

Pendaftaran Program Kartu Prakerja berlangsung sebanyak 30 gelombang. Mulai dari 11 April 2020 sampai November mendatang. Kuota Jabar dalam Program Kartu Prakerja ini mencapai 937.511.

Menyoal pembayaran THR,  Disnakertran menekankan untuk melakukan perundingan antara perusahaan dengan pekerja dalam mengambil semua keputusan.

“Kami menekankan kepada perusahaan guna mengedepankan bipartit atau perundingan untuk bersepakat dengan pekerja dalam setiap keputusan, termasuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) di tengah pandemi COVID-19 ini.” ujar Ade. (*/Jgr)

Tags: Dampak Covid-19Disnaker JabarKartu Pekerja
Previous Post

Jabar Tetap Tegas Larang Mudik

Next Post

Dugaan Pungli Biaya PTSL Desa Kertaharja Pedes Karawang Mulai Ada Titik Terang

Next Post
Dugaan Pungli Biaya PTSL Desa Kertaharja Pedes Karawang Mulai Ada Titik Terang

Dugaan Pungli Biaya PTSL Desa Kertaharja Pedes Karawang Mulai Ada Titik Terang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Berita Populer

Program Kegiatan Pengerasan Jalan Poros Desa Cikuya Antara Dusun Datarnangka – Dusun Pancatengah TA.2025 Diduga Mangkrak
Otonomi Daerah

Program Kegiatan Pengerasan Jalan Poros Desa Cikuya Antara Dusun Datarnangka – Dusun Pancatengah TA.2025 Diduga Mangkrak

by Admin1
23 Juli 2026
0

"Warga Masyarakat Secara Berkala Ambil Inisiatif Gotong Royong , Meskipun Realisasi Program Kegiatan Bersumber Dana Desa Tahun 2025 Tersebut Kejelasannya...

Read more
Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

16 April 2026
Rahmat Hidayat Djati: “Usulan Nama Tatar Sunda Bukan Tanpa Alasan”

Rahmat Hidayat Djati: “Usulan Nama Tatar Sunda Bukan Tanpa Alasan”

8 Juli 2026
RDP Komisi I DPRD Karawang Bersama LBH Arya Mandalika Soroti Maraknya THM Tak Berijin

RDP Komisi I DPRD Karawang Bersama LBH Arya Mandalika Soroti Maraknya THM Tak Berijin

9 Juli 2026
DPRD Kabupaten Karawang Paripurnakan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025, Serta Beberapa Agenda Penting Lainnya

DPRD Kabupaten Karawang Paripurnakan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025, Serta Beberapa Agenda Penting Lainnya

17 Juli 2026
  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In