Sumedang, Duta Priangan – Tintin Rohaetin yangg dilantik langsung oleh Bupati Kabupaten Sumedang pada selang beberapa waktu silam selaku Kepala Desa Pajagan Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang itu menjadi tumpuan harapan warga masyarakat Desa Pajagan terhadap geliat pembangunan disegala bidang baik pembangunan pisik maupun pembangunan non pisik seperti peningkatan sumber daya manusia, sosial kemasyarakata hingga pembangunan sarana infrastruktur lainnya yang dapat mendongkrak kesejahteraan masyarakat.
Ditemui dalam sebuah kesempatan, Tintin Rohaetin kepada Duta Priangan mengungkapkan beberapa point pembangunan yang dilaksanakan walaupun baru saja berjalan enam bulan ia memimpin tetapi telah mewujudkan hasil karyanya yang bisa dilihat oleh masyarakat Desa Pajagan khususnya seperti perluasan bale desa. Penampilan kantor Desa Pajagan bukan saja telah berubah warna namun tata letak ruangan kantor desa tersebut kini nampak semakin lebih representatif dalam menunjang pelayanan masyarakat, begitu halnya para perangkat desa kini lebih merasa nyaman dengan kondisi kantor desa diera kepemimpinan Titin Rohaetin.
Selaras dengan visi/misinya,Tintin mengemban amanah pasca dilantik Bupati Sumedang untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, hal ini direalisasikannya dengan memberikan perhatian serius terhadap pembangun objek-objek wisata disekitar area yang mendekati Waduk Jatigede.
“Titik-titik potensial sebagai objek wisata akan kami tata, dengan membuat spot lesehan. Bukan hanya itu, kami pun akan membuat taman buah ditempat-tempat rekreasi. Kami juga akan segera menerbitkan Peraturan Desa (Perdes) tentang penataan dan penertiban Tanah Bengkok (Carik Desa-red) seluas 38 ha agar sipenggarap merasa lebih nyaman dan hak-nya pun lebih jelas dan bisa dinikmati sebagaimana aturan yang syah,” ujar Titin.
Menyoal bagi hasil antara desa dengan penggarap tanah, Titin menyebut angka 30/70 maksudnya melalui Perdes akan diatur juga bagi hasil yakni 30 prosen sebagai pendapatan desa dan 70 prosen untuk para penggarap. Namun itu semua harus melalui musyawarah dan hasilnya nanti akan dituangkan dalam Perdes nantinya. “Adapun rencana pengelolanya nanti kami akan menyerahkannya kepada masyarakat dan akan bekerjasama dengan Lembaga (LPM).” pungkas Tintin. (Yaya Winata)