Oleh: Yuyun Suminah, A. Md
Tak bisa dipungkiri berbagai macam konten diera digital mengalami perkembangan pesat. Kini media sosial berubah jadi ajang bisnis yang bisa meraup materi menggiurkan, sehingg tak heran banyak para artis, kalangan masyarakat bawah sampai atas bahkan para generasi muda ikut terlibat memanfaatkan perkembamgan tersebut.
Generasi muda saat ini berlomba-lomba menjadi selebgram dan youTober yang banyak membuat aneka konten dengan berbagai tujuan. Yang positif banyak seperti mengedukasi, berbagi ilmu membuka cakrawala dunia, berbagi motivasi dan informasi manfaat lainnya.
Tapi konten yang minim manfaat bahkan konten negatif pun tak kalah lebih banyak dari konten positif, hanya demi mendapatkan cuan, ingin viral dan lainnya. Namun naas berujung jeruji besi.
Fakta kali ini terjadi di Tasikmalaya Jawa Barat dua orang pemuda melakukan tindakan keji menyiksa dan memutilasi hewan monyet jenis ekor panjang dan lutung dengan menggunakan senjata tajam pisau dan lainnya.Tindakan mereka dilatarbelangi demi sebuah konten dan menjualnya demi mendapatkan uang karena tindakannya mereka pun akhirnya harus berhadapan dengan hukum diamankan Satreskrim Polres Tasikmalaya.
Fakta serupa seperti itu lebih banyak lagi yang tidak terekpos media, banyak fakta diluaran sana demi sebuah konten merusak fasilitas umum, mengumbar aurat berjoget-gojet tanpa ada rasa malu. Perkataan kotor kasar bahkan fulgar dan cara lainnya, mereka lakukan demi dapat perhatian netizen.
Dunia digital kini menjadi tempat eksis menumpahkan segala rasa apapun, tak peduli kalau dunia maya pun tak lepas dari pengawasan Sang Pencipta. Konten yang dibuat, like dan kementarnya yang digerakan oleh jari kita ini, akan Allah SWT mintai pertanggungjawaban.
Tak bisa mengelak dalam sistem saat ini yaitu, sistem kapitalisme yang hanya memuja kesenangan duniawi yang memisahkan kehidupan dengan agama memberikan ruang kebebasan bagi manusia apalagi dengan adanya payung Ham (hak asasi manusia-red). Hal ini yang menjadi celah maraknya generasi muda bebas melakukan pelanggaran secara syariat maupun sosial.
Melihat fakta tersebut sudah seharusnya ada tatanan kehidupan yang mampu merubahnya dan mampu menyelamatkan generasi muda dari kerusakan moral atau akhlaq. Indonesia yang mayoritas Muslim sudah seharusnya mengembalikan segala problematika kehidupan dengan syariat Islam. Karena Islam merupakan agama yang sempurna aturannya tak hanya urusan ibadah saja, namun aturan kehidupan pun seperti ekonomi, pergaulan, kesehatan dan lainnya Islam punya panduannya.
Lantas bagaimana Islam memandang fonomena maraknya konten-konten yang dibuat para generasi muda ini agar konten yang dibuat tidak unfaedah, justru sebaliknya bernilai pahala karena ada kebaikan yang disebarkan. Ada beberapa hal yang bisa dilakukan oleh para generasi muda diantaranya:
Pertama luruskan niat tuk beramal, bagi seorang muslim perkara niat ini penting karena dengan niat menentukan nilai perbuatan manusia. Konten apapun yang dibuat niatkan untuk ibadah, konten yang bisa membawa perubahan bagi orang lain. Jika dari konten yang dibuat bisa mendatangkan rezeki anggap saja itu bonus dari Allah.
Kedua terikat hukum syara, setiap perbuatan manusia pasti akan dimintai pertanggungjawabannya karena itulah standar perbuatan kita mestilah hukum syara, baik itu di dunia nyata maupun maya. Maka sangat diperlukan bagi generasi muda menyadari hal ini. Agar ketika berbuat sesuatu akan lebih hati-hati termasuk ketika membuat konten dan merasa diawasi dimana pun berada.
Ketiga peran Negara, kepala negara punya peranan sangat penting karena yang bisa menciptakan suasana aman, nyaman dan kondusif bagi generasi muda, akan menjaga dan melindungi dari segala celah kemaksiatan. Dimulai dari lingkungan keluarga yang bisa membentuk akhlak anak, mendapatkan pendidikan pertamanya. Peran lingkungan pun akan mempengaruhi karakter para pemuda. Kontrol dari Masyarakat pun yang saling menasehati mengingatkankan dalam hal kebaikan.
Itu semua bisa tercipta dengan adanya peran negara yang optimal. Karena kepala negara bertanggungjawab atas kepengurusan semua rakyatnya, hal ini sesuai yang disampaikan oleh Rasulullah yang artinya:
.
“Kepala negara (pemimpin) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR al-Bukhari)
Baca Juga Artikel: Stop Kekerasan Di Pesantren, Ini Solusinya
Maka sudah seharusnya mengembalikan aturan hidup dengan sistem Islam yang sudah terbukti 13 abad lamanya dan tertulis dalam buku-buku sejarah Islam yang mampu melahirkan generasi yang tangguh dan bertakwa dengan kemajuan zaman apapun. Wallahu’alam. (*Red)
(Penulis adalah: Guru dan Pegiat Literasi di Kab. Karawang)
Comments 2