• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Selasa, Juli 28, 2026
  • Login
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Otonomi Daerah

Uu Didaulat Gubernur Tertibkan Pertambangan Ilegal di Jabar

myadmin by myadmin
9 Februari 2020
in Otonomi Daerah
1
Uu Didaulat Gubernur Tertibkan Pertambangan Ilegal di Jabar
102
SHARES
197
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Bandung Barat, Duta Priangan – Gubernur Jawa Barat, Mochamad Ridwan Kamil telah menunjuk Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum untuk menertibkan kegiatan pertambangan di kota dan kabupaten yang diketahui jelas-jelas tidak memilik izin.

Kopdar Jabar Bahas Penertiban Galian Ilegal

“Penguatan kedisiplinan, tegakan hukum, Pa Uu saya tugaskan menertibkan galian, juga penggalian ilegal sudah mulai bergerak dimana-mana, nah ini sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo, 2020 temanya tolong banyak fokus tentang “Peduli Lingkungan”,” ucap Kang Emil (sapaan akrab Ridwan Kamil-red)..

Sementara itu, saat ditemui awak media seusai acara Kopdar ( Komunikasi Pembangunan Daerah) bersama Pimpinan, Ketua Komisi, Ketua Badan, Ketua Fraksi DPRD Jawa Barat yang usai dilaksanakan belum lama ini di Green Forest Resort, Lembang Bandung Barat, Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum menyatakan bahwa penertiban akan dilakukan terhadap perusahaan pertambangan yang diketahui tidak memiliki izin pertambangan.

“Penertiban bagi mereka yang belum punya izin dan juga bagi mereka yang sudah punya izin tapi melanggar dari aturan yang sudah ditentukan,” kata Uu.

Menurut Wagub, izin pertambangan dikeluarkan tidaklah mudah, tetapi perlu berbagai persyaratan dan teori tertentu dalam penggalian yang harus dipenuhi oleh pemohon, seperti perlunya dana reklamasi, daerah yang sudah digali harus direklamasi kembali hingga keamanan di lokasi.

Lebh dijelaskan Uu, “Kami memantau, melihat dan menginfeksi ke beberapa tempat galian yang saya datangi kebanyakan tidak berizin, nah oleh karena itu kami akan menindaklanjuti pertemuan kami dengan para wakil bupati dan walikota karena mereka memiliki fungsi yang sama, yaitu tentang pengawasan,” pungkasnya. (Lulu Rahmat)

Tags: Peduli LingkunganPenertiban Tambang IlegalUu Ruzhanul Ulum
Previous Post

Bupati Ciamis Apresiasi HUT Ke-4 Kecamatan Banjaranyar

Next Post

Dody: “Ekonomi Jabar 2019 Tumbuh 5,07 Persen”

Next Post
Dody: “Ekonomi Jabar 2019 Tumbuh 5,07 Persen”

Dody: "Ekonomi Jabar 2019 Tumbuh 5,07 Persen"

Comments 1

  1. Budibud says:
    6 tahun ago

    Karena masyarakat hususnya tidak punya pekerjaan selain nambang maka dari itu permudahlah ijin tambang jangan memberatkan rakyat cilik, kalo memang tidak bisa di tolelir carikan solusi agar kami2 rakyat kecil punya penghasilan, jangan memutuskan sepihak tolong perharikan rakhyat kecil, pak

    Reply

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Berita Populer

Program Kegiatan Pengerasan Jalan Poros Desa Cikuya Antara Dusun Datarnangka – Dusun Pancatengah TA.2025 Diduga Mangkrak
Otonomi Daerah

Program Kegiatan Pengerasan Jalan Poros Desa Cikuya Antara Dusun Datarnangka – Dusun Pancatengah TA.2025 Diduga Mangkrak

by Admin1
23 Juli 2026
0

"Warga Masyarakat Secara Berkala Ambil Inisiatif Gotong Royong , Meskipun Realisasi Program Kegiatan Bersumber Dana Desa Tahun 2025 Tersebut Kejelasannya...

Read more
Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

16 April 2026
Rahmat Hidayat Djati: “Usulan Nama Tatar Sunda Bukan Tanpa Alasan”

Rahmat Hidayat Djati: “Usulan Nama Tatar Sunda Bukan Tanpa Alasan”

8 Juli 2026
RDP Komisi I DPRD Karawang Bersama LBH Arya Mandalika Soroti Maraknya THM Tak Berijin

RDP Komisi I DPRD Karawang Bersama LBH Arya Mandalika Soroti Maraknya THM Tak Berijin

9 Juli 2026
DPRD Kabupaten Karawang Paripurnakan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025, Serta Beberapa Agenda Penting Lainnya

DPRD Kabupaten Karawang Paripurnakan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025, Serta Beberapa Agenda Penting Lainnya

17 Juli 2026
  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In