• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Selasa, Maret 2, 2021
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Otonomi Daerah

Uu Didaulat Gubernur Tertibkan Pertambangan Ilegal di Jabar

myadmin by myadmin
02/09/2020
in Otonomi Daerah
1
Uu Didaulat Gubernur Tertibkan Pertambangan Ilegal di Jabar
91
SHARES
175
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Bandung Barat, Duta Priangan – Gubernur Jawa Barat, Mochamad Ridwan Kamil telah menunjuk Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum untuk menertibkan kegiatan pertambangan di kota dan kabupaten yang diketahui jelas-jelas tidak memilik izin.

Kopdar Jabar Bahas Penertiban Galian Ilegal

“Penguatan kedisiplinan, tegakan hukum, Pa Uu saya tugaskan menertibkan galian, juga penggalian ilegal sudah mulai bergerak dimana-mana, nah ini sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo, 2020 temanya tolong banyak fokus tentang “Peduli Lingkungan”,” ucap Kang Emil (sapaan akrab Ridwan Kamil-red)..

Sementara itu, saat ditemui awak media seusai acara Kopdar ( Komunikasi Pembangunan Daerah) bersama Pimpinan, Ketua Komisi, Ketua Badan, Ketua Fraksi DPRD Jawa Barat yang usai dilaksanakan belum lama ini di Green Forest Resort, Lembang Bandung Barat, Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum menyatakan bahwa penertiban akan dilakukan terhadap perusahaan pertambangan yang diketahui tidak memiliki izin pertambangan.

“Penertiban bagi mereka yang belum punya izin dan juga bagi mereka yang sudah punya izin tapi melanggar dari aturan yang sudah ditentukan,” kata Uu.

Menurut Wagub, izin pertambangan dikeluarkan tidaklah mudah, tetapi perlu berbagai persyaratan dan teori tertentu dalam penggalian yang harus dipenuhi oleh pemohon, seperti perlunya dana reklamasi, daerah yang sudah digali harus direklamasi kembali hingga keamanan di lokasi.

Lebh dijelaskan Uu, “Kami memantau, melihat dan menginfeksi ke beberapa tempat galian yang saya datangi kebanyakan tidak berizin, nah oleh karena itu kami akan menindaklanjuti pertemuan kami dengan para wakil bupati dan walikota karena mereka memiliki fungsi yang sama, yaitu tentang pengawasan,” pungkasnya. (Lulu Rahmat)

Tags: Peduli LingkunganPenertiban Tambang IlegalUu Ruzhanul Ulum
Previous Post

Bupati Ciamis Apresiasi HUT Ke-4 Kecamatan Banjaranyar

Next Post

Dody: "Ekonomi Jabar 2019 Tumbuh 5,07 Persen"

Next Post
Dody: “Ekonomi Jabar 2019 Tumbuh 5,07 Persen”

Dody: "Ekonomi Jabar 2019 Tumbuh 5,07 Persen"

Comments 1

  1. Budibud says:
    1 tahun ago

    Karena masyarakat hususnya tidak punya pekerjaan selain nambang maka dari itu permudahlah ijin tambang jangan memberatkan rakyat cilik, kalo memang tidak bisa di tolelir carikan solusi agar kami2 rakyat kecil punya penghasilan, jangan memutuskan sepihak tolong perharikan rakhyat kecil, pak

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

PGRI Cabang Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya Khidmat Langsungkan Konfercab XXII/2020-2025
Perhelatan & Peristiwa

PGRI Cabang Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya Khidmat Langsungkan Konfercab XXII/2020-2025

by myadmin
02/11/2021
2

Langsungkan "Iis Suhartini Terpilih Selaku Ketua Cabang PGRI Kecamatan Cibeureum" Tasikmalaya, Duta Priangan - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cabang...

Read more
Pengukuhan Jajaran Pengurus Cabang PGRI Kecamatan Tawang Masa Bhakti XXII/2020-2025 Berjalan Khidmat

Pengukuhan Jajaran Pengurus Cabang PGRI Kecamatan Tawang Masa Bhakti XXII/2020-2025 Berjalan Khidmat

02/01/2021
Abdul Wahid Menduga Kuat Penetapan Balon Kades Jatiwangi Jatisari Karawang Janggal

Abdul Wahid Menduga Kuat Penetapan Balon Kades Jatiwangi Jatisari Karawang Janggal

02/17/2021
Suket Inspektorat dan Laporan Akhir Kades, Tiket Utama Calon Petahana

Suket Inspektorat dan Laporan Akhir Kades, Tiket Utama Calon Petahana

11/07/2020
Jajaran Pengurus Cabang PGRI Kecamatan Tamansari Periode XXII/2020-2025 Resmi Dikukuhkan

Jajaran Pengurus Cabang PGRI Kecamatan Tamansari Periode XXII/2020-2025 Resmi Dikukuhkan

02/01/2021

Like Us on Facebook

  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In