Bandung Barat, Duta Priangan – Gubernur Jawa Barat, Mochamad Ridwan Kamil telah menunjuk Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum untuk menertibkan kegiatan pertambangan di kota dan kabupaten yang diketahui jelas-jelas tidak memilik izin.

“Penguatan kedisiplinan, tegakan hukum, Pa Uu saya tugaskan menertibkan galian, juga penggalian ilegal sudah mulai bergerak dimana-mana, nah ini sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo, 2020 temanya tolong banyak fokus tentang “Peduli Lingkungan”,” ucap Kang Emil (sapaan akrab Ridwan Kamil-red)..
Sementara itu, saat ditemui awak media seusai acara Kopdar ( Komunikasi Pembangunan Daerah) bersama Pimpinan, Ketua Komisi, Ketua Badan, Ketua Fraksi DPRD Jawa Barat yang usai dilaksanakan belum lama ini di Green Forest Resort, Lembang Bandung Barat, Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum menyatakan bahwa penertiban akan dilakukan terhadap perusahaan pertambangan yang diketahui tidak memiliki izin pertambangan.
“Penertiban bagi mereka yang belum punya izin dan juga bagi mereka yang sudah punya izin tapi melanggar dari aturan yang sudah ditentukan,” kata Uu.
Menurut Wagub, izin pertambangan dikeluarkan tidaklah mudah, tetapi perlu berbagai persyaratan dan teori tertentu dalam penggalian yang harus dipenuhi oleh pemohon, seperti perlunya dana reklamasi, daerah yang sudah digali harus direklamasi kembali hingga keamanan di lokasi.
Lebh dijelaskan Uu, “Kami memantau, melihat dan menginfeksi ke beberapa tempat galian yang saya datangi kebanyakan tidak berizin, nah oleh karena itu kami akan menindaklanjuti pertemuan kami dengan para wakil bupati dan walikota karena mereka memiliki fungsi yang sama, yaitu tentang pengawasan,” pungkasnya. (Lulu Rahmat)
Karena masyarakat hususnya tidak punya pekerjaan selain nambang maka dari itu permudahlah ijin tambang jangan memberatkan rakyat cilik, kalo memang tidak bisa di tolelir carikan solusi agar kami2 rakyat kecil punya penghasilan, jangan memutuskan sepihak tolong perharikan rakhyat kecil, pak