” Ineu Minta Kaji dengan Hati-hati Soal Rencana Penutupan BUMD Jabar “
Bandung, Duta Priangan – Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari menilai, rencana penutupan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) harus dilakukan melalui mekanisme kajian yang serius. Hal itu dinyatakan Ineu berdasarkan catatan yang disampaikan merupakan evaluasi dari tiap-tiap komisi dalam pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD).
“Catatan tersebut bukan hanya kali ini disampaikan, saat LKPJ Gubernur kami sampaikan bahwa penataan BUMD menjadi hal wajib yang dilakukan oleh Pemerintah Jawa Barat,” kata Ineu kepada wartawan belum lama ini di Bandung.
Dia menambahkan, Jawa Barat memiliki cukup banyak BUMD namun hingga saat ini baru BUMD Keuangan saja yang baru memberikan report kemajuan.
“Dimana tujuan BUMD adalah selain menyerap tenaga kerja juga harus memberikan deviden kepada pemerintah daerah yang semuanya digunakan untuk kepentingan masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, pihaknya terus memberikan dukungan, dan telaah-telaahan terhadap BUMD agar mengalami kemajuan. Sehingga apa yang direncanakan oleh pemerintahan yang baru ini yaitu BUMD Juara dapat terealisasi.
“Pada P2APDB terdapat beberapa catatan yang betul-betul harus ditindak lanjuti oleh pemerintah provinsi. Saya minta ini dilakukan kajian yang betul-betul dan sunggug-sungguh untuk BUMD ini, karena ketika ada BUMD yang merugi dan dilakukan penutupan (BUMD) harus dilakukan dengan langkah-langkah yang baik karena terkait dengan tenaga kerja dan sebagainya,” jelasnya.
Berita Terkait: https://dutapriangan.co.id/ridwan-kamil-tutup-bumd-jabar-bermasalah/
Ineu juga berharap, rencana revitalisasi dan penutupan BUMD menjadi bahan diskusi Pemerintah Daerah dengan DPRD dalam rangka mengkaji secara keseluruhan BUMD yang ada di Jawa Barat. “Ketika mendirikan, penyertaan modal hingga berjalannya BUMD itu dilakukan secara bersama-sama sehingga hal ini harus dilakukan kajian yang mendalam mana yang kira-kira harus dilakukan seperti revitalisasi atau sampai tindakan penutupan pun harus dilakukan koordinasi dan komunikasi dengan DPRD. Karena kami pun memiliki catatan-catatan tersendiri terhadap BUMD atas hasil fungsi pengawasan kami,” pungkas Ineu. (bstm)