• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Minggu, Agustus 9, 2026
  • Login
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Hukum

Ketua Karangtaruna Kotabaru Karawang Dipolisikan

myadmin by myadmin
29 Oktober 2019
in Hukum
0
Ketua Karangtaruna Kotabaru Karawang Dipolisikan
162
SHARES
311
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

“Demi Tegaknya Supremasi Hukum, H. Dian Penuhi Panggilan Polisi”

Karawang, Duta Priangan – Ketua Karangtaruna Kotabaru Karawang, H. Dian Nugraha, Selasa (29/10/2019) usai memenuhi panggilan polisi berdasar surat pemanggilan Kepolisian Resor Karawang Nomor: B/A509/X/2019/Reskrim perihal permintaan keterangan atas dasar delik aduan dengan Laporan Polisi (LP) Nomor: LI/219/X/2019/Reskrim Tanggal 14 Oktober 2019 yang ditindaklanjuti Polisi melalui Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/1357/X/2019/Reskrim Tanggal 21 Oktober 2019.

Dalam suratnya tersebut dengan jelas  H Dian dipanggil Polisi untuk dimintai keterangan oleh Unit III Tipiter Satreskrim Polres Karawang yang tengah mendalami penyelidikan terkait adanya dugaan tindak perbuatan melawan hukum Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),  “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik’ yang disangkakan kepada H. Dian Nugraha (Ketua Karangtaruna Kotabaru-red) terhadap pihak pengadu dalam hal ini Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Karawang.

“Alhamdulillah sebagaimana undangan Polisi saya berusaha hadir tepat waktu di Ruang Unit III Tipiter Satreskrim Polres Karawang Jl. Surotokunto No. 110 Karawang untuk memberikan keterangan seputar perkara yang tengan diselidikinya (Polisi-red),” ujar H. Dian.

Masih dipaparkan H. Dian, “Saya hanya mengungkapkan sebuah kritik membangun kepada dinas bersangkutan agar kinerja birokrasinya dalam memberikan pelayanam kepada masyarakat lebih baik lagi. Menyangkut substansi masalah, pihak dinas tinggal membuktikannya secara tranfaran kalau toh tidak ada percaloan di lingkungan dinas yang dipimpinnya itu.” pungkas H. Dian.

Sementara itu, saat Duta Priangan mencoba menemui Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Karawang, yang bersangkutan tidak ada ditempat, menurut informasi dia tengah ada tugas ke luar kota. (Jhokun)

Tags: Ketua KarangtarunaKotabaru KarawangTindak Pidana ITE
Previous Post

SDN Sukamulya Serius Butuh Ruang Kelas Baru

Next Post

H. Jenal Arifin Resmi Ambil Form Pendaftaran Balon Bupati/Wakil Bupati Karawang Dari Gerindra

Next Post
H. Jenal Arifin Resmi Ambil Form Pendaftaran Balon Bupati/Wakil Bupati Karawang Dari Gerindra

H. Jenal Arifin Resmi Ambil Form Pendaftaran Balon Bupati/Wakil Bupati Karawang Dari Gerindra

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Berita Populer

H. Denny Romdony: Alasan Efisiensi Apa Ogah Mikir? Hingga TPP ASN Kota Tasikmalaya Disunat 40%
Sosial Politik

H. Denny Romdony: Alasan Efisiensi Apa Ogah Mikir? Hingga TPP ASN Kota Tasikmalaya Disunat 40%

by Admin1
30 Juli 2026
0

"TPP Itu Jangan Dijadikan Sebagai Pos Yang Paling Gampang Dipotong" Tasikmalaya, Duta Priangan  — Di tengah sorotan krisis fiskal dan...

Read more
Heboh ‘Harim Laut’ di Bibir Pantai Madasari Diduga Kuat Dijual Belikan Oknum Aparat Setempat

Heboh ‘Harim Laut’ di Bibir Pantai Madasari Diduga Kuat Dijual Belikan Oknum Aparat Setempat

4 Agustus 2026
Duet Gina – OMR Mulai Diperbincangkan Untuk Pimpin Karawang Kedepan

Duet Gina – OMR Mulai Diperbincangkan Untuk Pimpin Karawang Kedepan

28 Juli 2026
Program Kegiatan Pengerasan Jalan Poros Desa Cikuya Antara Dusun Datarnangka – Dusun Pancatengah TA.2025 Diduga Mangkrak

Program Kegiatan Pengerasan Jalan Poros Desa Cikuya Antara Dusun Datarnangka – Dusun Pancatengah TA.2025 Diduga Mangkrak

23 Juli 2026
Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

16 April 2026
  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In