• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Rabu, Juli 29, 2026
  • Login
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Otonomi Daerah

Wagub Deklarasikan Kelompok Santri Tani Jabar Juara di Tasikmalaya

myadmin by myadmin
24 Desember 2019
in Otonomi Daerah
0
Wagub Deklarasikan Kelompok Santri Tani Jabar Juara di Tasikmalaya
41
SHARES
78
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Tasikmalaya, Duta Priangan – Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum selang beberapa hari kemarin usai mendeklarasikan kelompok Santri Tani (Santani) Jabar Juara di Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahul Huda Al Ruzhan Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya.

Deklarasi ini diawali dengan penanaman 700 pohon secara simbolis dengan jenis pohon berupa pohon keras dan tanaman holtikultura atau tanaman produktif di lahan seluas 7 hektare untuk tahap awal dari total ratusan hektare lahan yang ditargetkan.

Melalui deklarasi Santani Jabar Juara, Uu berharap hal itu menjadi motivasi bagi para Santri di seluruh Jabar agar bisa bertani.

“Karena ternyata pertanian bagi para kiai sangat cocok. Para kiai untuk mendapatkan atau memenuhi kebutuhan hidupnya yang pas itu dari pertanian dan perikanan,” ujar Uu.

“Kalau berdagang memang bisa, tapi untuk berdagang harus meninggalkan pesantren atau menjadi pegawai suka meninggalkan pesantren, supaya tetap diam di pesantren tapi mendapatkan hasil atau pendapatan yang cocok adalah melalui pertanian,” paparnya.

Uu menambahkan, gerakan Santani juga dilakukan untuk mendorong kemandirian pesantren dari sisi ekonomi sehingga pesantren bisa membiayai kebutuhan operasionalnya tidak hanya mengandalkan sumbangan para dermawan.

Selanjutnya, deklarasi Santani Jabar Juara akan digelar di berbagai pesantren di seluruh kota/kabupaten Jabar. “Saya akan terapkan ini (gerakan Santani-red) di seluruh kota/kabupaten di Jawa Barat,” ucap Uu.

Adapun Santani Jabar Juara merupakan program kolaborasi antara Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jabar dan Dinas Kehutanan Provinsi Jabar. Oleh karena itu, para santri akan diberikan pelatihan dan pendampingan dari para penyuluh pertanian dan kehutanan.

Kepala Seksi Pengujian dan Pengawasan Alat Mesin Pertanian UPTD Balai Pengembangan Mekanisasi Pertanian Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jabar, Agus Guntara sementara itu mengatakan, pihaknya memiliki konsep pertanian terpadu untuk gerakan Santani.

“Santri nanti kita kerahkan, jangan gaptek (gagap teknologi) dengan alat mesin pertanian, santri jangan gaptek dengan produksi benih padi itu seperti apa,” terang Agus.

Masih menurut Agus, Santani pun bisa menjadi cikal bakal pelaku pertanian pesantren. Hal ini bisa menjadi sarana untuk mewujudkan pesantren yang masagi dan mandiri sebagai akselerasi visi Jabar Juara Lahir dan Batin.

“Jadi, saya tekankan lagi awal cikal bakal yang nyata pelaku pertanian itu dari pedesaan dan pedesaan tidak lepas dari pesantren,” tandas Agus.

“Kalau pesantren sudah masagi, Insyaallah apa yang disebut Jabar Juara dengan santri tani yang juara, dengan petani muda juara, itu cikal bakalnya tumbuh dari santri,” pungkas Agus. (Samsu)

Tags: Deklarasi SantaniKelompok Santri TaniWagub Jabar
Previous Post

Saber Hoax Kominfo Jabar , Gencar Sosialisasikan ‘Waspada Hacker’

Next Post

Jelang Pergantian Tahun, Satres Narkoba Polres Tasikmalaya Kota Intensifkan Razia

Next Post
Jelang Pergantian Tahun, Satres Narkoba Polres Tasikmalaya Kota Intensifkan Razia

Jelang Pergantian Tahun, Satres Narkoba Polres Tasikmalaya Kota Intensifkan Razia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Berita Populer

Program Kegiatan Pengerasan Jalan Poros Desa Cikuya Antara Dusun Datarnangka – Dusun Pancatengah TA.2025 Diduga Mangkrak
Otonomi Daerah

Program Kegiatan Pengerasan Jalan Poros Desa Cikuya Antara Dusun Datarnangka – Dusun Pancatengah TA.2025 Diduga Mangkrak

by Admin1
23 Juli 2026
0

"Warga Masyarakat Secara Berkala Ambil Inisiatif Gotong Royong , Meskipun Realisasi Program Kegiatan Bersumber Dana Desa Tahun 2025 Tersebut Kejelasannya...

Read more
Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

16 April 2026
Rahmat Hidayat Djati: “Usulan Nama Tatar Sunda Bukan Tanpa Alasan”

Rahmat Hidayat Djati: “Usulan Nama Tatar Sunda Bukan Tanpa Alasan”

8 Juli 2026
RDP Komisi I DPRD Karawang Bersama LBH Arya Mandalika Soroti Maraknya THM Tak Berijin

RDP Komisi I DPRD Karawang Bersama LBH Arya Mandalika Soroti Maraknya THM Tak Berijin

9 Juli 2026
DPRD Kabupaten Karawang Paripurnakan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025, Serta Beberapa Agenda Penting Lainnya

DPRD Kabupaten Karawang Paripurnakan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025, Serta Beberapa Agenda Penting Lainnya

17 Juli 2026
  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In